Dishub Sepakati Pembangunan U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong dan Revitalisasi ITTS
Pembangunan Dijadwal Akhir Oktober
SERPONG UTARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemerintah Provinsi Banten dan kepolisian menyepakati pembangunan fasilitas putar balik atau U-Turn terlindung di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara. Pembangunan yang berlokasi di dekat eks Restoran Biru Laut tersebut dijadwalkan mulai pada minggu keempat Oktober hingga akhir 2026.
Penataan ini menjadi salah satu upaya mengurai kemacetan di Jalan Raya Serpong, terutama pada sore hari. Setelah U-Turn baru dibangun, dua putaran balik eksisting di dekat Mal WTC Matahari dan kawasan Melati Mas akan ditutup untuk mengatur pergerakan kendaraan sekaligus mengurangi potensi konflik lalu lintas.
Sekretaris Dishub Tangsel, Yanuar, mengatakan, kesepakatan pembangunan U-Turn terlindung merupakan hasil koordinasi lintas instansi melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pembahasan melibatkan pemerintah kota, pemerintah provinsi, kepolisian, unsur kewilayahan, serta tokoh masyarakat.
Menurutnya, penataan tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memerlukan pengaturan lalu lintas dan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak.
“Penataan ini perlu didukung koordinasi lintas instansi. Karena itu, setiap tahapan dibahas bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Yanuar menjelaskan, karena Jalan Raya Serpong merupakan ruas jalan provinsi, pelaksanaan penataan dilakukan dengan memperhatikan kewenangan masing-masing instansi. Dishub Provinsi Banten akan menangani pemasangan rambu putar balik, fasilitas Zona Selamat Sekolah (ZoSS), penerangan jalan umum (PJU), serta perlengkapan jalan lainnya sesuai kebutuhan.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Provinsi Banten, Ade Nuryasin, mengatakan, penataan U-Turn tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan bersama antara Dishub Provinsi Banten, Dishub Tangsel, Dinas PUPR Provinsi Banten, dan kepolisian. Menurutnya, pembangunan fasilitas putar balik terlindung diperlukan untuk mengatur pergerakan kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di ruas Jalan Raya Serpong.
“Setelah U-Turn terlindung dibangun, putaran balik eksisting di dekat Mal WTC Matahari dan Melati Mas akan ditutup. Kendaraan dari arah kedua kawasan tersebut menuju Bundaran Alam Sutera akan diarahkan menggunakan fasilitas U-Turn yang baru,” ujar Ade.
Sementara itu, Dishub Tangsel akan melakukan pemeliharaan PJU di ruas Jalan Vila Melati Mas. Satpol PP Tangsel juga diminta menertibkan bangunan yang menjorok ke bahu jalan di sekitar lokasi pembangunan agar tidak menghambat pekerjaan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, menjelaskan, desain U-Turn terlindung telah melalui pembahasan dan evaluasi bersama instansi terkait. Desain awal yang diusulkan kemudian disesuaikan berdasarkan hasil koordinasi teknis dengan Dishub Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, serta Polres Tangsel.
Setelah fasilitas baru terbangun, kendaraan dari kawasan WTC Matahari dan Melati Mas yang hendak menuju Bundaran Alam Sutera akan diarahkan menggunakan U-Turn terlindung tersebut. Adapun fasilitas putar balik yang telah tersedia di dekat Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) tetap dapat digunakan sesuai arah pergerakan kendaraan.
Setelah fasilitas baru terbangun, kendaraan dari kawasan WTC Matahari dan Melati Mas yang hendak menuju Bundaran Alam Sutera akan diarahkan menggunakan U-Turn terlindung tersebut. Adapun fasilitas putar balik yang telah tersedia di dekat Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) tetap dapat digunakan sesuai arah pergerakan kendaraan.
“Penataan ini diarahkan untuk mendukung pergerakan kendaraan yang lebih teratur serta meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan Raya Serpong,” jelasnya.
Martha menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan. Kecamatan Serpong Utara, Kelurahan Pondok Jagung, Kelurahan Jelupang, Kelurahan Lengkong Karya, Kelurahan Pakulonan, RT/RW, serta tokoh masyarakat akan dilibatkan untuk menyampaikan informasi mengenai perubahan arus lalu llintas.

Martha menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan. Kecamatan Serpong Utara, Kelurahan Pondok Jagung, Kelurahan Jelupang, Kelurahan Lengkong Karya, Kelurahan Pakulonan, RT/RW, serta tokoh masyarakat akan dilibatkan untuk menyampaikan informasi mengenai perubahan arus lalu lintas.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Tangerang pada Dinas PUPR Provinsi Banten, Hamdan, mengatakan, pembangunan U-Turn tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Dishub Tangsel kepada Dishub Provinsi Banten. Rencana itu kemudian dibahas bersama untuk memastikan desain yang digunakan sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan lalu lintas.
“Alhamdulillah, meskipun anggarannya cukup mepet, kegiatan ini bisa terealisasi melalui anggaran perubahan tahun ini. Sebelum pelaksanaan, kami juga berdiskusi dengan Dishub Provinsi Banten, Dishub Tangsel, serta Polres Tangsel hingga desainnya disepakati bersama,” ungkap Hamdan.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kendala di lokasi yang perlu ditangani sebelum pekerjaan berjalan optimal. Di antaranya bangunan yang melewati batas drainase di sisi kiri dan kanan jalan, tiang utilitas di area pelebaran, serta papan reklame yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Tangsel untuk menindaklanjuti keberadaan bangunan yang mengganggu ruang jalan. Penertiban diperlukan agar proses pembangunan tidak terhambat dan dapat berjalan sesuai jadwal.
Dukungan terhadap pembangunan U-Turn juga disampaikan Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan Serpong Utara, Edy Mamat. Sekretaris Komisi IV DPRD Tangsel itu mengatakan, kemacetan di Jalan Raya Serpong, khususnya pada sore hari, sudah menjadi keluhan masyarakat.
Ia berharap penataan putaran balik dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus meminimalkan perselisihan antarpengendara yang kerap terjadi ketika berebut mendahului di titik putaran balik.
“Alhamdulillah, usulan ini sudah ditanggapi dan bisa direalisasikan tahun ini. Mudah-mudahan dengan penataan putaran balik, kemacetan dan potensi keributan di kawasan tersebut bisa berkurang,” katanya.
Selain membahas pembangunan U-Turn terlindung, Forum LLAJ juga menyosialisasikan pengembangan Intelligent Transport Tangerang Selatan (ITTS) sebagai bagian dari upaya modernisasi pengelolaan lalu lintas.
Pengembangan ITTS mendukung target pembangunan lima titik Area Traffic Control System (ATCS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel 2025–2029.
Saat ini, gedung ITTS telah terbangun dan relokasi server telah dilaksanakan. Tahapan selanjutnya adalah pemasangan video wall yang akan digunakan sebagai media visual untuk memantau kondisi lalu lintas.
Pengembangan sistem tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mendukung penataan ruang kendali serta penyediaan video wall. Dinas Komunikasi dan Informatika berperan dalam mendukung konektivitas jaringan dan peningkatan teknologi.
Sementara itu, Dishub Tangsel menyiapkan integrasi perangkat lalu lintas, pengelolaan aset digital melalui Digital Asset Management System (DAMS), serta peningkatan kapasitas operator dan teknisi.
Melalui pembangunan U-Turn terlindung dan pengembangan ITTS, penataan lalu lintas di Tangsel diharapkan semakin terintegrasi untuk mendukung keselamatan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan masyarakat.
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu




