Pengangguran Indonesia Turun Jadi 7,38 Juta Orang
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,38 juta orang pada Agustus 2026. Meski demikian, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,75%, berkurang 0,10 poin persentase dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 4,85%.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, mengatakan jumlah angkatan kerja Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 155,37 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147,99 juta orang telah bekerja, sedangkan 7,38 juta orang lainnya masih menganggur.
"Pada bulan Agustus 2026, terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75%," kata Edy dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan jenis kelamin, penurunan TPT dalam setahun terakhir terjadi pada kelompok laki-laki. Sebaliknya, tingkat pengangguran perempuan justru mengalami peningkatan dibandingkan Agustus 2025.
Secara keseluruhan, angka TPT sebesar 4,75% menunjukkan sekitar lima dari setiap 100 orang angkatan kerja masih berstatus penganggur.
Dari sisi status pekerjaan, komposisi pekerja formal justru mengalami sedikit penurunan. Pada Agustus 2026, pekerja formal tercatat sebesar 42,07%, lebih rendah dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 42,20%.
Sebaliknya, porsi pekerja informal meningkat dari 57,80% menjadi 57,93%. Kelompok ini mencakup pekerja dengan beragam jenis pekerjaan, mulai dari pengemudi ojek daring hingga pekerja bangunan.
"Proporsi pekerja formal sedikit mengalami penurunan menjadi 42,07% dan penduduk yang bekerja penuh naik menjadi 67,47%," ujar Edy.
Sementara berdasarkan jam kerja, pekerja penuh waktu mendominasi dengan jumlah 99,85 juta orang atau 67,47%. Adapun pekerja paruh waktu mencapai 35,29 juta orang atau 23,85%, sedangkan setengah pengangguran tercatat 12,84 juta orang atau 8,68%.
BPS mengelompokkan penduduk bekerja ke dalam tiga kategori. Pekerja penuh merupakan mereka yang bekerja minimal 35 jam dalam sepekan. Pekerja paruh waktu bekerja kurang dari 35 jam, tetapi tidak sedang mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan. Sementara setengah pengangguran merupakan pekerja dengan jam kerja di bawah 35 jam per minggu yang masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan lain.
Edy menambahkan, jumlah pekerja dengan jam kerja tidak penuh, yakni 1 hingga 34 jam per minggu, mencapai 48,14 juta orang atau 32,53% dari total penduduk bekerja.
Di antara kelompok tersebut, persentase setengah pengangguran meningkat menjadi 8,68% pada Agustus 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,91%.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan, tantangan ketenagakerjaan masih terlihat dari meningkatnya pekerja informal dan setengah pengangguran.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu



