Pimpinan Banggar Desak TAPD Kunci Anggaran Jalan Cadasari-Rego TA 2027
Perjuangkan Aspirasi Rakyat
PANDEGLANG - Unsur Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang, telah memperjuangkan aspirasi rakyat yang menginginkan Jalan Cadasari-Rego dibangun pada tahun 2027 mendatang. Maka dari itulah, Pimpinan Banggar mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengunci alokasi anggaran pembangunan Jalan Cadasari-Rego pada Tahun Anggaran (TA) 2027.
Penegasan tersebut disampaikan langsung dalam rapat kerja bersama jajaran TAPD Kabupaten Pandeglang oleh unsur Pimpinan Banggar DPRD Pandeglang M.M Fuhaira Amin.
Kata politisi Partai Demokrat Pandeglang ini, dia menguatkan aspirasi yang sebelumnya telah disuarakan oleh dua legislator, yakni Tb. Asep Rafiudin Arief dari Fraksi PKS dan Ade Kadar Solihat dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Aspirasi ini merupakan hasil rapat sebelumnya mengenai pembangunan Jalan Cadasari-Rego yang saat ini dalam kondisi rusak parah. Saya tegaskan lagi kepada Pak Sekda (Sekretaris Daerah), tolong pastikan dan alokasikan anggarannya untuk tahun 2027,” tegas Fuhaira, Kamis (5/11).
Fuhaira yang akrab disapa Pak Pupu ini menegaskan kembali, anggaran untuk pembangunan jalan Cadasari-Rego jangan sampai ada pencoretan. Namun, harus masuk dalam usulan tender dini pada APBD Murni (TA) 2027. “TAPD harus mengamankannya karena ini adalah jeritan masyarakat,” katanya.
Merespons desakan legislatif, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk merealisasikan proyek tersebut. Asep mengungkapkan, bahwa dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) untuk ruas jalan tersebut sudah rampung.
“Kami siap, dan DED-nya sudah ada. Langkah selanjutnya, tinggal melakukan proses tender dini,” jawab Sekda Asep yang diketahui mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang di hadapan pimpinan Banggar.
Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kabupaten Pandeglang, Andrian Wisduwan, memaparkan rencana teknis terkait kondisi jalan tersebut. Andrian menyebutkan total panjang ruas Jalan Cadasari-Rego mencapai 6,2 kilometer.
Dari total panjang tersebut lanjutnya, mayoritas jalan masih dalam kondisi rusak. “Yang berada dalam kondisi rusak saat ini sepanjang 4 kilometer,” katanya.
Namun, ia menambahkan bahwa kemampuan keuangan daerah pada TA 2027 mendatang baru bisa mengakomodasi perbaikan sebagian kecil dari total kerusakan yang ada.
“Rencananya, akan ada penanganan jalan sepanjang 500 meter dengan lebar 4,5 meter pada Tahun Anggaran 2027 nanti,” katanya.
Untuk diketahui, rapat koordinasi krusial tersebut turut dihadiri oleh jajaran birokrat Pandeglang yang tergabung dalam TAPD, di antaranya Asisten Daerah (Asda) I Doni Hermawan, Asda III Tb. Nandar Suptandar, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Gimas Rahadyan.
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



