TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Pemkot Serang Raih Penghargaan Daerah Inovatif dari KI Banten

Perbaiki Peringkat dari Posisi Empat Naik ke Tiga

Reporter & Editor : Ari Supriadi
Kamis, 05 November 2026 | 19:46 WIB
Kepala Diskominfo Kota Serang, Triningsih menerima penghargaan daerah inovatif dari Ketua KI Banten, Imron Mahrus, di Pendopo Gubernur Banten, di Kota Serang, Kamis (5/11/2026).(Istimewa)
Kepala Diskominfo Kota Serang, Triningsih menerima penghargaan daerah inovatif dari Ketua KI Banten, Imron Mahrus, di Pendopo Gubernur Banten, di Kota Serang, Kamis (5/11/2026).(Istimewa)

SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, berhasil meraih peringkat ketiga kategori pemerintah daerah inovatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten atas Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten, di Kota Serang, Kamis (5/11/2026). Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik yang dilakukan oleh KI Banten.

 

Penilaian dilakukan berdasarkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Komisi Informasi Provinsi Banten menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban dalam menyediakan dan memberikan akses informasi kepada masyarakat.

 

Ketua KI Provinsi Banten, Imron Mahrus mengatakan, penilaian tidak hanya didasarkan pada pengisian Self-Assessment Questionnaire dan presentasi pelayanan informasi, tetapi juga keaktifan nyata di lapangan.

 

Sementara, Gubernur Banten, Andra Soni dalam sambutannya menyatakan, penilaian tahun ini mencakup enam indikator, yaitu kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi.

Keterbukaan informasi tidak hanya cukup memiliki website maupun memasang pengumuman, informasi harus berkualitas, diperbaharui secara berkala, mudah dipahami, mudah diakses, serta dilayani secara profesional, cepat serta tidak diskriminatif.

 

“Kepada seluruh perangkat daerah, bupati dan walikota berikan perhatian serius terhadap keterbukaan informasi di lingkungan masing-masing, karena ini adalah tanggung jawab seluruh jajaran bukan hanya tugas tambahan PPID. Kedua tingkatkan kemudahan dan akses informasi dengan mengoptimalkan web resmi, media sosial, dan saluran digital lainnya,” pesan Andra Soni.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Triningsih mengaku, sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan KI Banten. Melalui penghargaan ini menjadi salah satu indikator penyelenggaraan di Pemkot Serang itu sangat terbuka dan transparan kepada publik.

 

“Alhamdulillah Pemkot Serang memperoleh peringkat ketiga dengan nilai 98,59 atau naik dari sebelumnya yang berada di peringkat keempat. Ini adalah bentuk nyata Pemkot Serang dalam keterbukaan informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan informatif tentunya,” kata Tri.

 

Menurut dia, pihaknya tidak berpuas diri dengan penghargaan yang hari ini diterima, namun tentu menjadi motivasi agar ke depannya untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat transparansi, serta menghadirkan pemerintahan yang semakin terbuka dan dekat dengan masyarakat. “Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkontribusi. Bersama, kita wujudkan Kota Serang yang informatif, transparan, dan terpercaya,” tutupnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit