TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pemprov Banten Perketat Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Antisipasi Produk Palsu

Reporter & Editor : AY
Jumat, 06 November 2026 | 13:17 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi (no 4 dari kanan) saat membuka Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Banten 2026. Foto : Humas Pemprov
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi (no 4 dari kanan) saat membuka Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Banten 2026. Foto : Humas Pemprov

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi untuk mencegah kelangkaan, penyimpangan penyaluran, hingga peredaran produk palsu. Pengawasan dilakukan mulai dari pendataan petani penerima, pemantauan kios, hingga pengujian kualitas pupuk dan pestisida.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Banten 2026 di Le Dian Hotel, Kota Serang, Kamis (5/11/2026).


Deden mengatakan, pupuk bersubsidi harus diterima petani yang berhak, tersedia saat dibutuhkan, serta disalurkan sesuai alokasi dan harga yang ditetapkan.


Berdasarkan data per 1 November 2026, penyaluran pupuk bersubsidi di Banten baru mencapai 42 persen untuk urea dari alokasi 82.729 ton, 77 persen NPK dari 45.500 ton, dan 24 persen pupuk organik dari 1.770 ton.


"Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi kami untuk terus mendorong penyerapan pupuk agar lebih optimal," ujar Deden.

 

Pihaknya juga akan menggandeng penyuluh pertanian untuk mendata petani yang belum tergabung dalam kelompok tani agar bisa memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sesuai ketentuan.


Di sisi lain, pengawasan kualitas pupuk dan pestisida dilakukan secara rutin setiap dua bulan. Petugas mengambil sampel produk di kios untuk diuji di pusat pengujian di Bekasi.


Saeful mengungkapkan, pihaknya pernah menemukan pestisida yang diduga palsu pada tahun sebelumnya. Produk tersebut langsung ditarik dari peredaran dan dilaporkan kepada Kementerian Pertanian.


Ia mengimbau petani lebih teliti membeli pestisida, terutama secara daring, dengan memeriksa izin edar, nomor pendaftaran, serta kesesuaian produk dengan komoditas pertanian.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit