TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
RENDAHNYA PAD MASIH MENJADI PERSOALAN

Bupati Irna Sampaikan Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Oleh: Ari Supriadi
Rabu, 22 Juni 2022 | 22:48 WIB
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (22/6/2022) siang.(Istimewa)
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (22/6/2022) siang.(Istimewa)

PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (22/6/2022) siang.

Penyampaian nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta disusun dan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri Nomor: 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.

Dikutip dalam nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, diketahui pendapatan daerah TA 2021 dianggarkan Rp 2,61 triliun dan terealisasi Rp 2,54 triliun atau sebesar 97,25 persen dari target.  

Kemudian belanja daerah dianggarkan Rp 2,28 triliun dan terealisasi Rp 2,14 triliun atau 93,88 persen. Kemudian realisasi pembiayaan netto Rp 64,05 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2021 RP 67,67 miliar.

Total Pendapatan Daerah (TPD) Rp 2,61 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 196,06 miliar, dana transfer Rp 2,17 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 180,93 miliar.

Menyikapi rendahnya rasio PAD terhadap TPD, Bupati Irna mengatakan, pemerintah daerah akan terus mencari solusi terkait rendahnya penerimaan PAD. Dikatakannya, PAD terealiasi Rp 196,06 miliar atau 86,38 persen dari target Rp 226,97 miliar

"Kita terus meramu cari solusi untuk PAD bisa meningkat, misalnya para wajib pajak taat bayar pajak atau dari sektor lainnya seperti retribusi," ujar Irna, kepada Tangsel Pos, usai rapat paripurna.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo