TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

KPK Panggil Bambang Kayun Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 23 Desember 2022 | 16:46 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato.
Bambang Kayun dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima suap terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka TPK suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (23/11).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.

KPK menduga Bambang Kayun menerima uang senilai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik KPK menduga ada penerimaan kendaraan mewah oleh Bambang Kayun.

"Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah," ucap Ali, pada kesempatan terpisah.
Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta.

Bambang Kayun diduga menerima suap dari Pasangan pasangan suami-istri, Herwansyah dan Emilya Said. Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Keduanya, ditengarai berada di luar negeri (LN). Saat ini KPK sedang melakukan pencarian.
"Sekarang yang bersangkutan kalau nggak salah itu di luar negeri atau berdomisili di luar negeri gitu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu. rm.id

Komentar:
ePaper Edisi 10 Januari 2025
Berita Populer
02
Marcus Rashford Tinggalkan MU

Olahraga | 1 hari yang lalu

03
Mo Salah Akankah Tetap Bertahan Di Liverpool?

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
06
Laga NBA, Cavaliers Hentikan Thunder

Olahraga | 15 jam yang lalu

07
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit