Kapan Nih, Mafia Pangan Diberesin?
JAKARTA - Kalangan Senayan menyoroti perilaku para mafia tanah dan mafia pangan yang telah banyak membuat rakyat jadi kesusahan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menuturkan, dugaan mafia tanah ini memang banyak dikeluhkan masyarakat. Di tahun 2022 saja, setidaknya ada sekitar 600 laporan lebih dari masyarakat yang masuk melalui sarana aduan khusus yang ada di Kejaksaan Agung. Besarnya pengaduan ini menunjukkan cukup masifnya aksi mafia tanah di tengah-tengah masyarakat
“Untuk itu saya berharap di 2023 ini, Kejaksaan Agung dapat lebih meningkatkan koordinasi dan kolaborasinya bersama lembaga-lembaga terkait untuk berantas habis mafia tanah ini,” kata Sahroni, kemarin.
Sahroni menilai, aksi-aksi mafia tanah ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga dapat menghambat pembangunan. Tidak hanya itu, investasi juga terganggu jika aksi mafia tanah ini dibiarkan. Keadilan juga tercederai lantaran masyarakat yang menjadi korban sering kali tidak berdaya menghadapi mafia tanah.
Politisi Fraksi Nasdem ini pun mengapresiasi program hotline pengaduan mafia tanah yang dibuat Kejaksaan Agung. Diharapkan aduan masyarakat ini bisa segera ditindaklanjuti. Kejaksaan Agung kudu fokus memberantas mafia tanah.
“Masyarakat punya harapan besar Kejaksaan dapat membereskan mafia tanah ini,” tambah dia.
Sementara itu, anggota Komisi III Moh. Rano Alfath meminta aparat penegak hukum menginvestigasi kemungkinan adanya mafia pangan dalam impor beras sebanyak 500 ribu ton. Investigasi ini sangat penting mengingat kebijakan impor beras yang telah masuk dari Desember lalu ini telah memicu polemik di tengah-tengah masyarakat.
“Karena itu, aparat Penegak Hukum baik Polri maupun Kejaksaan dapat turun tangan meningkatkan pengawasan dan bila perlu tindak lanjuti dugaan-dugaan adanya permainan dalam impor beras ini,” kata Rano.
Rano berharap, aparat penegak hukum bergerak cepat melakukan proses hukum apabila ada indikasi kuat mafia pangan dalam impor beras ini. Tindakan tegas dari aparat penegak hukum akan menunjukkan bahwa negara tidak main-main soal ketahanan pangan dalam negeri.
"Sebab, masalah pangan ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi muda Fraksi PKB ini menegaskan, setiap kebijakan impor yang diambi seyogyanya dilakukan dengan ekstra hati-hati. Dia tidak ingin kebijakan impor ini menjadi ladang bagi para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri. Sehingga pada akhirnya masyarakat dan petani kita yang menjadi korban dari aksi-aksi mafia pangan ini.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, sepanjang tahun 2022, kejaksaan telah menerima 641 laporan terkait dugaan mafia tanah. Laporan tersebut masuk sejak kejaksaan meluncurkan hotline pengaduan mafia tanah dari Januari hingga 5 Desember 2022.
Jaksa Agung pun menginstrusikan Satgas Mafia Tanah bekerja secara maksimal dengan menyusun target yang jelas, memetakan permasalahan dan menyajikan output serta outcome dalam pemberantasan mafia tanah.
Karena masalah tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada kita. rm.id
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu