TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers
Nyusahin Rakyat Dan Petani

Kapan Nih, Mafia Pangan Diberesin?

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 06 Januari 2023 | 11:42 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Ist)

JAKARTA - Kalangan Senayan menyoroti perilaku para mafia tanah dan mafia pangan yang telah banyak membuat rakyat jadi kesusahan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menuturkan, dugaan mafia tanah ini memang banyak dikeluhkan masyarakat. Di tahun 2022 saja, setidaknya ada sekitar 600 laporan lebih dari masyarakat yang masuk melalui sarana aduan khusus yang ada di Kejaksaan Agung. Besarnya pengaduan ini menun­jukkan cukup masifnya aksi mafia tanah di tengah-tengah masyarakat

“Untuk itu saya berharap di 2023 ini, Kejaksaan Agung dapat lebih meningkatkan koor­dinasi dan kolaborasinya ber­sama lembaga-lembaga terkait untuk berantas habis mafia tanah ini,” kata Sahroni, kemarin.

Sahroni menilai, aksi-aksi mafia tanah ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga dapat menghambat pem­bangunan. Tidak hanya itu, investasi juga terganggu jika aksi mafia tanah ini dibiarkan. Keadilan juga tercederai lanta­ran masyarakat yang menjadi korban sering kali tidak berdaya menghadapi mafia tanah.

Politisi Fraksi Nasdem ini pun mengapresiasi program hotline pengaduan mafia tanah yang dibuat Kejaksaan Agung. Diharapkan aduan masyarakat ini bisa segera ditindaklan­juti. Kejaksaan Agung kudu fokus memberantas mafia tanah.

“Masyarakat punya harapan be­sar Kejaksaan dapat memberes­kan mafia tanah ini,” tambah dia.

Sementara itu, anggota Komisi III Moh. Rano Alfath meminta aparat penegak hukum menginvestigasi kemungkinan adanya mafia pangan dalam impor beras sebanyak 500 ribu ton. Investigasi ini sangat pent­ing mengingat kebijakan impor beras yang telah masuk dari Desember lalu ini telah memicu polemik di tengah-tengah ma­syarakat.

“Karena itu, aparat Penegak Hukum baik Polri maupun Kejaksaan dapat turun tangan meningkatkan pengawasan dan bila perlu tindak lanjuti dugaan-dugaan adanya permainan dalam impor beras ini,” kata Rano.

Rano berharap, aparat pen­egak hukum bergerak cepat melakukan proses hukum apa­bila ada indikasi kuat mafia pangan dalam impor beras ini. Tindakan tegas dari aparat pen­egak hukum akan menunjukkan bahwa negara tidak main-main soal ketahanan pangan dalam negeri.

"Sebab, masalah pangan ini menyangkut hajat hidup ban­yak orang,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi muda Fraksi PKB ini menegaskan, setiap kebijakan impor yang diambi seyogyanya dilakukan dengan ekstra hati-hati. Dia tidak ingin kebijakan impor ini menjadi ladang bagi para ok­num-oknum yang tidak bertang­gung jawab untuk memperkaya diri. Sehingga pada akhirnya masyarakat dan petani kita yang menjadi korban dari aksi-aksi mafia pangan ini.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, sepanjang tahun 2022, kejaksaan telah menerima 641 laporan terkait dugaan mafia tanah. Laporan tersebut masuk sejak kejaksaan meluncurkan hotline pengaduan mafia tanah dari Januari hingga 5 Desember 2022.

Jaksa Agung pun mengin­strusikan Satgas Mafia Tanah bekerja secara maksimal dengan menyusun target yang jelas, memetakan permasalahan dan menyajikan output serta outcome dalam pemberantasan mafia tanah.

Karena masalah tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

Satu hal yang penting, lapo­ran pengaduan masyarakat se­dianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam mem­perjuangkan hak atas tanah mereka kepada kita. rm.id

Komentar:
ePaper Edisi 10 Januari 2025
Berita Populer
02
Marcus Rashford Tinggalkan MU

Olahraga | 1 hari yang lalu

03
Mo Salah Akankah Tetap Bertahan Di Liverpool?

Olahraga | 2 hari yang lalu

05
06
Laga NBA, Cavaliers Hentikan Thunder

Olahraga | 23 jam yang lalu

07
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit