TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dua Sepeda Motor Saling Beradu Banteng, Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia

Laporan: Siti Humaeroh
Sabtu, 25 Juni 2022 | 20:49 WIB
Satlantas Polresta Tangerang saat memeriksa sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Arya Jaya Santika dekat PT Aneka Baru Kampung Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Ist)
Satlantas Polresta Tangerang saat memeriksa sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Arya Jaya Santika dekat PT Aneka Baru Kampung Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Ist)

TANGERANG - Sepeda motor Honda Genio bernomor polisi A-5689-VAE milik HP (19) bertabrakan dengan sepeda motor Honda Spacy bernomor polisi A-3327-XE milik IA (52) dan sebuah mobil Bus KJU bernomor polisi A-7519-ZA yang dikendarai oleh MA (29) di Jalan Raya Arya Jaya Santika dekat PT Aneka Baru Kampung Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sekira pukul 06.07 WIB.

Peristiwa yang terjadi pada Jum’at, (24/6/2022) tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah dan membenarkan kejadian tersebut, dan menyebabkan pengendara motor berinisial HP meninggal dunia.

“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 korban HP meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala tepatnya di wajah, lecet pada lutut kaki kiri, dan memar di punggung, sedangkan pengendara IA mengalami luka ringan lecet di bagian punggung dan kaki kanan serta kerugian materi sebesar Rp. 1.000.000,” tutur Fikry dalam keterangannya, Sabtu, (25/6/2022).

Disebabkan dengan adanya peristiwa tersebut, Fikry menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, serta selalu waspada dalam berkendara.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal, utamakan keselamatan karena keluarga menangi di rumah,” tegas Fikry.

Adapun tabrakan tersebut bermula ketika motor yang dikendarai oleh HP (19) melaju dari arah Tigaraksa menuju arah Cibadak.

Sesampainya di Jalan Raya Arya Jaya Santika dekat PT Aneka Baru Kampung Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, HP berjalan mendahului kendaraan bus KJU dari sebelah sisi kanan.

Kemudian, disaat yang bersamaan dari arah berlawanan, melaju dengan kencang IA (52) dengan sepeda motornya, dan terjadi tabrakan antara sepeda motor milik HP dan IA.

Pada saat kejadian, HP terpental dari sepeda motor dan terjatuh hingga masuk ke kolong kendaraan bus KJU dan membuat HP terseret sampai akhirnya meninggal dunia di tempat.

Sampai pasca kejadian, seluruh pihak Satlantas Polresta Tangerang segera mengevakuasi seluruh korban pengendara sepeda motor dari kecelakaan tersebut ke rumah sakit.

“Untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut korban dievakuasi ke RSUD Balaraja Tangerang, kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo