TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dua Tersangka Bobol Uang Hingga Rp 104 Juta

Bermodal Korek Kuping

Oleh: BNN
Editor: admin
Rabu, 01 Februari 2023 | 19:58 WIB
Kedua tersangka Y dan EH pembobol ATM
Kedua tersangka Y dan EH pembobol ATM

TANGERANG—Unit Reskrim Polsek Pinang, Kota Tangerang menangkap dua orang dengan inisial Y alias Surya (30) serta EH alias Jaya (30). Keduanya merupakan bagian dari komplotan spesialis ganjal ATM yang diamankan saat beraksi di kawasan Pinang.
Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, awalnya kedua pelaku ditangkap anggota patroli Polsek Pinang yang melihat empat orang mencurigakan di sekitar mini market wilayah Pinang.
“Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah Pinang, dua berhasil melarikan diri saat penyergapan,” ujar Zain dalam keterangannya, Rabu (01/02/2023).

Masih kata Zain, penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban Darminto warga Kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang  yang mengalami kerugian mencapai Rp 104 juta. Hal itu terjadi pada 2 Desember 2022 di lokasi minimarket di wilayah Pinang.
“Lima pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran. Semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap lima pelaku lainnya,” jelasnya.
Zain menambahkan, dari hasil interogasi kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM yang kerap melancarkan aksinya di Kota Tangerang, juga di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
“Aksinya di wilayah Tangerang raya, saya imbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi Command Center Polres Metro Tangerang kota di nomer pengaduan 082211110110,” pungkasnya. 

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 16 Januari 2025
Berita Populer
01
Honorer Nakes Bakal Demo

Pos Banten | 2 hari yang lalu

02
Cuaca Kota Tangerang Selasa (14/1) Hujan Atau Panas?

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

03
Ronald Araujo Akan Dilepas Barcelona

Olahraga | 14 jam yang lalu

04
Ratusan Honorer Mengadu Nasib Ke Dewan

Pos Banten | 11 jam yang lalu

06
Liga Voli Putri Korsel

Olahraga | 1 hari yang lalu

07
Laga NBA, Indiana Pacers Hentikan Cavaliers

Olahraga | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit