TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

BPN Buka Posko Pengaduan PTSL

Benyamin: Ada Pungli, Laporkan Sesuai Data

Oleh: dra/din
Rabu, 15 Februari 2023 | 07:30 WIB
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie

SERPONG-Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie berpesan kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika terjadi pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023.

Benyamin menjelaskan, tentunya laporan yang dilakukan tersebut secara kongkrit disertai dengan data-datanya.

"Itu mah jelas kalau sanksi mah. Oknum apa saja kalau sanksi mah, laporkan secara kongkrit, jangan cuma katanya. Tapi laporkan disertai dengan data-datanya, kita akan tindaklanjuti," tegasnya.

Dia mengungkapkan, PTSL di tahun ini selain untuk mengurus sertifikat yang baru, juga untuk melanjutkan proses-proses PTSL sebelumnya. Benyamin mengaku sudah menerima SK (Surat Keputusan) pelantikan Satgas PTSL yang di dalamnya juga melibatkan lurah serta mitra kelurahan se-Kota Tangsel.

Menurut Benyamin, program PTSL 2023 di Kota Tangsel bukan hanya instruksi dari Pemerintah Pusat saja, tapi hal ini merupakan hasil diskusi yang matang antara pemerintah daerah yang menerima masukan dari masyarakat. Dari masukan itu, kemudian Pemkot Tangsel menyampaikan persoalan tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kemarin itu, ketika diteliti ada berkasnya yang kurang lengkap dan harus diperbaiki, tapi tidak terkomunikasikan dengan pemohon, dan ada program (PTSL) yang sudah ditutup. Nah ini kelanjutannya sekarang," ungkapnya.

Sementara, BPN Kota Tangsel membentuk Posko Pengaduan PTSL. Ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan PTSL yang belum sepenuhnya tuntas pada beberapa tahun ke belakang.

Kepala BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis menjelaskan, ada 600 berkas PTSL yang belum terselesaikan pada 2017, 2018, dan 2019 karena berbagai persoalan, di antaranya kurangnya kelengkapan berkas. Kondisi ini yang mendasari pihaknya membuka posko pengaduan.

“Posko Pengaduan PTSL ini ditangani oleh seluruh pegawai BPN dan Satgas PTSL yang diketuai Kasubag Tata Usaha BPN Tangsel,” terangnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya juga melibatkan seluruh pegawai BPN baik yang masih bertugas, yang sudah dimutasi dan pensiun, yang pada saat itu mereka menangani PTSL di  2017, 2018, dan 2019.

"Posko ini menampung semua permasalahan PTSL tahun 2017, 2018, dan 2019. Posko ini terdiri dari pejabat saat ini dan kami coba kumpulkan pejabat yang saat itu menangani PTSL di tahun tersebut,” tandas Harison.

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 29 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 1 hari yang lalu

03
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

04
4 Pemilih Siluman Ikut Nyoblos Di Pamulang

TangselCity | 9 jam yang lalu

08
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo