Ini Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai ke Ferry Irawan
JAKARTA - Sesuai arahan majelis hakim, Venna Melinda mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan. Sebab, keduanya sama-sama memasukkan gugatan cerai.
Noor Akhmad, pengacara Venna Melinda menjelaskan bahwa pada sidang pencabutan gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan yang digelar Kamis (2/3/2023), majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menganjurkan salah satu pihak untuk mencabut gugatannya sebab isi permohonan yang sama
"Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat. Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai. Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Noor Akhmad, Kamis (2/3/2023).
Proses perceraian Venna Melinda terhadap Ferry pun akan tetap berlanjut merujuk pada gugatan Ferry Irawan yang telah dimasukkan lebih dulu. Noor Akhmad juga menegaskan bahwa pihak Venna Melinda tidak merasa dirugikan atas pencabutan gugatannya, lantaran perceraian tersebut merupakan keinginan dari dua belah pihak.
"Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara. Tapi untuk yang 595 (permohonan cerai talak Ferry Irawan) tetap lanjut ya. Kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," jelasnya.
"Nggak ada sama sekali karena dua-duanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengin cerai, baru ada kerugian," imbuhnya.
Meski begitu, Venna Melinda merasa keberatan dengan isi permohonan cerai talak Ferry Irawan yang tidak memasukkan masalah KDRT. Atas hal tersebut, Venna berencana untuk menggugat Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT yang dialaminya.
"(Pihak sana ingin cerai) Betul, kita juga setuju sih, intinya Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim. Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry," bebernya.
Selanjutnya, kedua belah pihak akan dimediasi di sidang cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda yang akan digelar kembali pada Kamis (9/3/2023).
Nasional | 13 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 13 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu