Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemukulan Anak Anggota DPR Indah Kurnia
JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pemukulan di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Tersangka bernama Faisal Marasabessy, anak Ketua Umum Pemuda Bravo 5. Sedangkan korbannya Justin Frederick, anak anggota DPR Indah Kurnia.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga mobil dengan pelat B 1146 RFH yang digunakan tersangka Faisal, berstatus tidak terdaftar alias bodong. Pelat tersebut ternyata diperuntukkan bagi kendaraan jenis sedan. Bukan untuk mobil Nissan X-Trail, seperti terekam dalam video, yang viral di media sosial.
Dalam konferensi pers siang ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya belum menerima surat-surat kelengkapan kendaraan Nissan X-Trail yang menggunakan pelat nomor B 1146 RFH.
Mobil Nissan X-Trail itu pun kini diamankan.
"Sampai saat ini, belum ada dokumen atas mobil tersebut, yang bisa ditunjukan ke penyidik," kata Zulpan, Senin (6/6).
Zulpan menambahkan, pihaknya masih terus mendalami motif penggunaan pelat RFH pada mobil Nissan X-Trail tersebut.
RFH adalah jenis plat mobil yang digunakan khusus oleh pejabat negara eselon II, atau setingkat Direktur Kementerian.
RFH merupakan singkatan dari Reformasi Hukum. Kendaraan berplat RFH umumnya digunakan oleh petinggi Departemen Pertahanan.
“Sesuai Undang-Undang, ada mekanisme khusus untuk mendapatkan plat nomor itu," tandas. (HES/AY/rm.id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 10 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu