Parpol Senayan Usulkan PT 5-7 Persen, PKB Nilai 6 Persen Moderat
JAKARTA — Perdebatan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terus bergulir. Sejumlah partai politik di parlemen mengusulkan angka berbeda, mulai dari 5 persen hingga 7 persen.
Ketua DPP Partai NasDem Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan PT ditetapkan sebesar 7 persen. Menurutnya, angka tersebut diperlukan untuk mendukung efektivitas kerja anggota DPR di setiap komisi.
Rifqi menjelaskan, jika suara partai dikonversi menjadi kursi DPR, PT 7 persen dinilai dapat menghasilkan jumlah anggota yang lebih memadai untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kalau kita konversi persentase suara itu menjadi kursi di DPR RI, maka dengan pembagian 13 komisi yang ada hari ini, 7 persen itu ekuivalen dengan minimal 3 sampai 4 kursi per komisi,” ujar Rifqi.
Di sisi lain, Partai Gerindra menyatakan mendukung PT sebesar 5 persen. Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan, sikap tersebut sejalan dengan usulan Partai Golkar.
“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen seperti juga kemarin Golkar menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Sementara itu, partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan PT jauh lebih rendah, yakni 1 persen.
GKSR yang terdiri dari Hanura, PPP, Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya menilai ambang batas tersebut perlu ditetapkan dengan tetap membuka ruang bagi pembentukan fraksi gabungan maupun penerapan stembus accoord.
“Maka GKSR berpendapat parliamentary threshold adalah 1 persen dengan tetap mempertimbangkan fraksi gabungan di tingkat nasional DPR RI dan/atau stembus accoord dalam pemilihan yang dilakukan sebelum pemilu atau di awal, bukan sesudah,” kata Said Iqbal di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026).
Di tengah perbedaan usulan tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai PT 5 persen sudah cukup baik. Namun, angka 6 persen juga dianggap lebih ideal dan moderat karena berada di antara usulan 5 persen dan 7 persen.
Anggota Komisi II DPR dari PKB, Muhammad Khozin, mengatakan PT 6 persen dapat menjadi titik keseimbangan antara penyederhanaan sistem kepartaian di parlemen dan tetap menjaga keterwakilan politik.
“PT 6 persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik,” kata Khozin.
Menurutnya, angka tersebut juga tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023. Khozin menilai PT 6 persen dapat mempertahankan pluralitas pada tahap pilihan politik, sekaligus melakukan seleksi pada tahap konversi suara menjadi kursi DPR.
“PT 6 persen mempertahankan pluralitas pada tahap pilihan politik, tetapi melakukan seleksi representasi pada tahap konversi suara menjadi kursi. Pluralisme tetap dipertahankan pada tingkat peserta pemilu, sedangkan penyederhanaan dilakukan pada tingkat representasi di DPR,” jelasnya.
Terkait potensi suara yang tidak terkonversi menjadi kursi, Khozin mengatakan persoalan tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh besaran PT. Menurutnya, metode konversi suara menjadi kursi juga perlu dirancang agar tingkat disproporsionalitas dapat diminimalkan.
“Besaran PT tidak mesti dipertentangkan dengan prinsip proporsionalitas. Rekayasa representasi tidak sekadar mengenai penetapan besaran PT, tetapi juga ditindaklanjuti dengan desain konversi suara menjadi kursi,” ujarnya.
Khozin menambahkan, dinamika mengenai besaran PT akan menjadi bagian dari pembahasan RUU Pemilu di DPR. Komisi II DPR akan membahas berbagai usulan tersebut setelah Panitia Kerja (Panja) dibentuk.
“Substansi pembahasan akan dilakukan dalam rapat Panja Komisi II DPR yang tidak lama lagi akan dibentuk. Usulan dan wacana yang muncul saat ini menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Pemilu,” pungkasnya.
Internasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 18 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu




