AHY: Putusan Penundaan Pemilu 2024, Mengusik Akal Sehat Dan Rasa Keadilan
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang meminta penundaan Pemilu, dari 2024 menjadi 2025.
AHY bilang, putusan PN Jakpus di luar akal sehat.
"Putusan PN Jakpus menunda Pemilu 2024 tentu mengusik akal sehat dan rasa keadilan kita,” kata putra sulung Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat menyampaikan pidato politik di Stadion Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
AHY juga mempertanyakan dasar hukum putusan. Mengingat putusan PN Jakpus muncul, setelah isu presiden tiga periode bergulir.
Apakah ini kebetulan belaka? Isu ini hadir setelah rumor presiden tiga periode?” tanya AHY.
Dia menegaskan, rakyat menolak penundaan Pemilu.
"Saya telah berkeliling ke pelosok Tanah Air, wacana penundaan Pemilu 2024 ditolak rakyat," ungkapnya.
Sekadar latar, 2 Maret lalu, PN Jakpus membikin heboh jagat peradilan, melalui putusan bernomor 757/Pdt.G/2022/PN yang meminta penundaan Pemilu 2024.
Putusan itu memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), terhadap tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keputusan itu menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, sejak keputusan tersebut diucapkan. Serta melaksanakan tahapan Pemilu dari awal, selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari. rm.id
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu