Jokowi Kesal Indonesia Masih Impor Baju Bekas
JAKARTA - Presiden Jokowi kembali meluapkan kekesalannya terkait pembelian produk impor yang uangnya berasal dari pajak rakyat. Eks Wali Kota Solo itu melihat, kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) masih senang belanja impor ketimbang produk lokal.
Padahal, kebijakan pembelian produk dalam negeri untuk belanja Pemerintah sudah dimulai sejak 2022. Namun, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya dijalankan kementerian/lembaga dan Pemda.
“Saya awalnya kaget. Banyak sekali pembelian produk-produk impor,” kata Jokowi di acara Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta, kemarin.
Jokowi mengungkapkan, produk impor itu dibeli dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari pajak masyarakat, royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Saya sudah mengingatkan berkali-kali. Dividen yang kita miliki di BUMN (Badan Usaha Milik Negara), royalti dari tambang-tambang yang ada, penerimaan bukan pajak yang juga kita dapatkan,” tegasnya.
Mantan Gubernur DKIJakarta ini menegaskan, bukan perkara gampang mengumpulkan APBN dari pajak masyarakat. Jokowi pun kaget saat mengetahui banyaknya pembelian barang impor yang uangnya berasal dari pajak rakyat.
“Sangat sulit mengumpulkan pajak, sehingga terkumpul pendapatan negara itu. Kemudian kita belikan produk impor. Kita belikan produk buatan luar negeri. Bener? Inilah yang selalu saya ingatkan,” katanya.
Parahnya lagi, kata Jokowi, Indonesia mengimpor pakaian bekas alias thrifting yang kian marak belakangan ini. Pakaian bekas yang biasanya didatangkan dari Jepang, dianggap mengganggu industri dalam negeri.
“Jadi yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri tekstil kita,” tegasnya lagi.
Dia menyebut Indonesia telah memulai kebijakan pembelian produk dalam negeri untuk belanja pemerintah sejak 2022. Selain Indonesia, Amerika Serikat juga menerapkan kebijakan yang sama mulai 2023.
“Tahun 2023 Amerika mengumumkan prioritas pembelian produk dalam negeri pada belanja-belanja Pemerintah. Kita sih udah 2022,” terangnya.
Jokowi pun meminta kementerian/lembaga serta Pemda disiplin menggunakan produk dalam negeri pada belanja pemerintah. Pasalnya, pembelian produk dalam negeri dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya lihat ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, maraknya bisnis thrifting yang menjual pakaian bekas disebabkan adanya peminat. Banyak anak muda yang berminat membeli pakaian bekas impor ilegal ini.
“Masyarakat masih lebih menyukai brand tapi sensitif harga. Yang paling besar dilakukan UMKM(Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) adalah pakaian bekas impor ilegal,” ungkapnya.
Padahal, impor baju bekas itu telah dilarang dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022, tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.
Pada pasal 2 ayat 3, barang dilarang impor salah satunya kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM, dan buruk juga untuk kesehatan penggunanya.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Wirawasta mengungkapkan, total pakaian impor ilegal setiap tahun mencapai 300 ribu ton senilai 2,1 miliar dolar ASatau sekitar Rp 35 triliun.
Dari jumlah itu, 25-30 persen atau sekitar Rp 9,7 triliun di antaranya pakaian bekas. Jika impor bisa dibendung, produk lokal yang menggantikannya bisa mendatangkan lapangan kerja baru hingga 500 ribu orang. rm.id
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu