Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Kapuas Punya Harta Rp 8,7 Miliar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka dugaan korupsi.
Berapa harta kekayaan Ben Brahim?
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan untuk periodik tahun 2021, dia tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 8.702.133.408 miliar (Rp 8,7 miliar).
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 14 Februari 2022 itu, Ben tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Palangkaraya serta Jakarta Barat. Aset ini bernilai Rp 2.695.000.000 (Rp 2,6 miliar).
Kemudian, Ben mempunyai kendaraan berupa mobil jenis Mitsubishi Jeep S.C.HDTP Tahun 2014, senilai Rp 95 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 595 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 5.317.133.408 (Rp 5,3 miliar).
Ia tercatat tak memiliki utang. Selain Ben, KPK menetapkan juga istrinya, Ary Egahni yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem, sebagai tersangka.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, kedua tersangka pasutri ini diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ungkap Ali lewat pesan singkat, Selasa (28/3).
Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya. Saat ini, kedua tersangka tersebut telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2," tuturnya.
Apakah keduanya akan langsung ditahan? Ali belum memastikan. "Perkembangan akan segera disampaikan," jawab Ali. rm.id
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu