Siap-siap! KPK Bakal Klarifikasi Kekayaan Pejabat, Dari Pegawai Pajak Sampai Kepala Daerah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan kembali melakukan klarifikasi harta kekayaan sejumlah pejabat.
"Beberapa dari Kemenkeu, dari kepala daerah, tetapi semua berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Klarifikasi LHKPN sejumlah penyelenggara negara itu dilakukan mulai pekan depan. Hal ini, kata Pahala, dilakukan untuk merespons informasi dari masyarakat yang bertubi-tubi.
"Jadi yang pertama, akan dilakukan klarifikasi terhadap beberapa pegawai Ditjen Pajak. Yang angkanya LHKPN-nya selalu sama, itu kan dari masyarakat," tuturnya.
Pejabat pajak yang bakal diklarifikasi harta kekayaannya itu, imbuh Pahala, diketahui terlibat dalam kepemilikan perusahaan konsultan pajak.
Di samping pegawai pajak, KPK juga bakal mengklarifikasi LHKPN sejumlah kepala daerah.
Namun, Pahala belum mau mengungkapkan nama-nama kepala daerah yang akan dipanggil untuk diklarifikasi hartanya.
"Yang punya perusahaan konsultan pajak itu akan kita klarifikasi. Di samping itu ada kepala daerah, bupati, dan Pj (penjabat)," ungkap Pahala.
Sementara itu, untuk beberapa pejabat pajak yang memiliki nilai harta terlapor melonjak tinggi, KPK memutuskan untuk tidak melanjutkan proses klarifikasi.
"Buat yang naik tinggi, kami konfirmasi ulang bahwa kenaikannya karena klaim dari asuransi. Jadi kami tidak lanjutkan," tandasnya. rm.id
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu