Tak Terdaftar Di DPS, Silahkan Lapor KPU

SETU - Dari 1.026.913 pemilih aktif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Pemilu 2024 nanti, sekitar 19.703 orang merupakan pemilih baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel telah memplenokan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Jumat (7/4).
Pleno tersebut dilakukan terbuka di depan perwakilan partai politik, di Kantor KPU Kota Tangsel, Kecamatan Setu. Dari hasil pleno itu juga terungkap pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 26.640, jumlah perbaikan data pemilih sekitar 24.276, dan jumlah pemilih potensial non KTP 14.405 orang. Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 3.824.
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, bahwa pleno tersebut dilakukan setelah proses coklit terhadap pemilih di Kota Tangsel selesai dilakukan beberapa waktu lalu.
"Untuk plenonya kita lakuan secara terbuka, di depan seluruh pihak yang berkaitan, terutama di depan partai politik. Sebagai peserta Pemilu tentu partai politik harus mengetahui jumlah DPS saat ini," ujarnya.
DPS merupakan data sementara, dan masih ada tahap selanjutnya sampai nanti menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga KPU Kota Tangsel akan terus melakukan penyempurnaan data pemilih sampai nanti ditetapkan DPT.
Bagi masyarakat Kota Tangsel yang merasa belum terdata sebagai pemilih, agar langsung menghubungi petugas KPU Kota Tangsel untuk dilakukan pendataan, sehingga terdaftar sebagai pemilih.
"Ini sifatnya masih DPS, dan kami akan terus melakukan penyempurnaan sampai nanti ditetapkan menjadi DPT untuk Pemilu 2024. Kami harap masyarakat yang memang belum terdata agar datang ke KPU supaya segera terdata," pungkasnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Olahraga | 10 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu