TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Halal Bihalal Di Semua Kantor Pemerintah Boleh Setelah 2 Mei

Laporan: AY
Selasa, 25 April 2023 | 06:16 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melayangkan pengumuman penundaan agenda halalbihalal hingga syawalan di kantor pemerintah.

Dalam pengumuman ini, Mahfud mengatasnamakan dirinya sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim. Sebab Menpan-RB Azwar Anas tengah menjalani ibadah umrah dan merayakan lebaran di Arab Saudi.

Pengumuman itu diposting di akun Instagramnya, pada Senin (24/4). Sementara surat resminya, kata Mahfud akan dikirimkan ke kantor dan instansi masing-masing.

Dalam pengumuman tersebut, Mahfud menginstruksikan agar halalbihalal, syawalan dan acara sejenisnya ditunda sampaik awal pekan kedua setelah Idul Fitri.

Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/ Lembaga Non-Kementerian/ BUMN/ TNI/ Polri, jika merencanakan halalbihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," tulis Mahfud di Instagram, Senin (24/4).

Ia menggarisbawahi bahwa pekan pertama yang dimaksud adalah dari tanggal 24 sampai 1 Mei 2023. Setelah tanggal itu, yakni sejak tanggal 2 Mei 2023, semua agenda halal bihalal, syawalan dan semacamnya baru dibolehkan digelar.

"Pada pekan pertama (tanggal 24 - 1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu (2 Mei 2023), baru boleh mulai diadakan," terangnya.

"Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing. Sekian dan terima kasih," bunyi pengumuman Mahfud di paragraf penutupnya.

Imbauan penundaan halalbilahal tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. 480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengimbau agar warga menunda kepulangan dari kampung halaman alias balik mudik pada hari ini dan besok (24-25/4). Karena di tanggal itu diprediksi menjadi puncak arus balik lebaran 2023. Ia berharap penundaan balik ini bisa mengurangi penumpukan penumpang. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo