YS dan MG Tewas, Terlibat Kecelakaan Dengan Pajero
TANGERANG - Pihak kepolisian mengatakan bahwa kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi Pajero berinisial AT (20) hingga menewaskan YS (19) dan MG (20) di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, merupakan kecelakaan murni.
"Kecelakaan murni. (Kondisi sopir) normal. Nggak ada (tanda sopir mabuk)," kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Justinus Yunus, Jumat (28/4/2023).
Tidak ditemukan tanda-tanda sopir dalam keadaan mabuk pada kecelakaan yang terjadi pada Jumat (7/4) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi juga telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan AT sebagai tersangka.
"Kurang lebih seminggu setelah kejadian perkaranya sudah naik ditahap penyidikan, kemudian dilanjutkan penetapan tersangka," tuturnya.
Awalnya, AT dan pengemudi Suzuki Carry pikap yang dibawa oleh R (40) sedang melaju di jalan Gading Serpong. Tiba-tiba, Pajero yang dikemudikan AT berbenturan dengan sepeda motor YS yang sedang berboncengan dengan MG.
Korban yang pada saat itu tengah mengendarai motor Honda Beat pun langsung terjatuh.
"Diduga kendaraan Mitsubishi Pajero yang dikemudikan oleh saudara AT berbenturan dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh saudari YS (19) dan berboncengan dengan saudari MG (19)," ungkapnya.
Korban YS langsung meninggal dunia di tempat usai terlindas mobil pikap tersebut. Sementara, MG sempat dilarikan ke rumah sakit dan meninggal.
"Pengendara sepeda motor Honda beat terjatuh ke sebelah kiri dari kendaraan Mitsubishi Pajero yang dimana pada saat bersamaan terdapat kendaraan Suzuki Carry Pick Up yang dikemudikan oleh saudara R," tutupnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu