Anggota TNI AD Ditangkap BNN di Tangerang Terkait Dugaan Peredaran Ganja
TANGERANG, Oknum anggota TNI AD, Kopda N, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari, menjelaskan bahwa penangkapan oknum TNI tersebut terjadi pada Senin (1/5/2023) lalu. Ia ditangkap bersama dengan seorang warga sipil.
"Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya. (Ditangkap) tanggal 1 Mei pukul 20.00 WIB," kata Hamim Tohari, Rabu (3/5).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, BNN juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 50 kilogram. Sementara, identitas dari warga sipil yang berhasil diamankan tersebut masih belum diketahui.
Lebih lanjut, Hamim Tohari menegaskan bahwa keterlibatan Kopda N pada kasus peredaran ganja tersebut akan diungkap setelah penyelidikan selesai.
"Sedang dalam proses di Pomdam, nanti akan diketahui keterlibatannya setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan," ucapnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 9 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu