TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Nongkrong Pakai Motor Curian, Pengamen di Jaksel Ditangkap

Oleh: Mg.1
Selasa, 09 Mei 2023 | 10:26 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA, - Seorang pengamen jalanan berinisial IDB (30), berhasil ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor yang terpakir di Masjid Al-Ikshan, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku pun berhasil ditangkap saat sedang nongkrong menggunakan motor hasil curiannya. 

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, menjelaskan bahwa korban pada saat itu sedang meninggalkan motornya di kawasan masjid untuk melaksanakan ibadah salat Isya. 

"Korban memarkir motornya di halaman masjid dan langsung melaksanakan salat, selesai salat motor sudah tidak ada di tempat. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak," kata Wahid, Selasa (9/5/2023).

Wajah pelaku berhasil teridentifikasi melalui rekaman CCTV di masjid. Tanpa perlu waktu lama, IDB berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam usai pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

"Dari rekaman CCTV masjid tersebut, Polisi menyebar informasi ke berbagai lapisan masyarakat, terutama WhatsApp Group. Dari informasi masyarakat, akhirnya ada yang mengenali wajah pelaku," jelasnya. 

"Pelaku ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Cilandak pimpinan Iptu Ivo Amelia, saat sedang nongkrong di Jalan Abdul Majid, Cipete Selatan, Cilandak Jakarta Selatan, beberapa jam setelah kejadian," lanjutnya. 

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa kunci leter T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut. Sepeda motor korban pun juga berhasil diamankan. 

"Barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan karena belum dijual oleh pelaku," ungkap Wahid. 

Atas hal tersebut, IDB dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo