TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Korban Meninggal Terima Santunan Rp 50 Juta

Laporan: Sudin Antoro
Kamis, 11 Mei 2023 | 07:30 WIB
Santunan dari Jasa Raharja untuk dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus di Guci, Jawa Tengah. (din)
Santunan dari Jasa Raharja untuk dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus di Guci, Jawa Tengah. (din)

SERPONG UTARA - Para korban kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah mendapatkan santunan. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyerahkan langsung santunan dari Jasa Raharja kepada kedua keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Benyamin Davnie menyampaikan, dirinya mendampingi Jasa Raharja dalam penyaluran bantuan kecelakaan kepada warga yang meninggal dunia. “Saya mengantarkan dan mendampingi dari Jasa Raharja memberikan santunan ke keluarga almarhum Bapak Maja dan Ibin Mukorobin,” terangnya.

 Santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga yang ditinggalkan. Dirinya berharap, dengan adanya santunan ini digunakan sebaik-baiknya bagi keluarga yang ditinggalkan. Yang mana pemerintah memberikan perhatian atas musibah ini.

“Tentunya saya atas nama Pemerintah Kota menyampaikan terima kasih atas bantuan ini. Dan kepada keluarga, semoga bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucap Benyamin.

Sementara, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Hastuti Retno Wulan menyampaikan, pemberian santunan bagi korban meninggal dunia senilai Rp 50 juta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. “Bagi ahli waris penumpang yang meninggal dunia itu mendapatkan santunan 50 juta rupiah,” ucapnya.

Bagi penumpang angkutan umum yang luka-luka mendapatkan santunan biaya perawatan di rumah sakit sebesar maksimal Rp 20 juta. “Sedangkan untuk penanganan pertamanya sebesar maksimal 1 juta rupiah,” terangnya.
 Prosesnya, Jasa Raharja memberikan jaminan ke rumah sakit, sehingga korban tinggal dirawat saja dan bisa langsung keluar jika sudah sembuh. “Jika belum habis platfonnya, bisa digunakan untuk rawat jalan berikutnya,” tutupnya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo