TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kasus Cek 35 M, Rommy Erwin Diminta Damai

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 12 Mei 2023 | 11:15 WIB
Pilitikus PPP Romahurmuriy.  Foto : Ist
Pilitikus PPP Romahurmuriy. Foto : Ist

JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Romy dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa jadi berita viral, kemarin. Pemicunya, Erwin melaporkan Romy ke Bareskrim Polri. Erwin mengaku atas ucapan Romy yang menyebut dirinya memberikan cek bodong sebesar Rp 35 miliar saat Pilgub Sulawesi Selatan 2018. 

Erwin menjelaskan, materi laporannya itu terkait pernyataan Romy saat menjadi narasumber dalam Podcast YouTube Total Politik yang diunggah pada 2 Mei 2023. 

Ketika Romy ngobrol dengan host soal utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno dalam Pilkada Jakarta 2027, nama Erwin disebut-sebut. 

Dalam podcast itu, Romy menyebut, Erwin melobi PPP agar memberi rekomendasi terhadap pasangan calon Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo dalam Pilgub Sulsel 2018. Namun, ketika cek itu hendak dicairkan, Romy menyebut Erwin melarangnya mencairkan cek itu, karena cek itu bodong. Erwin tak terima dengan pernyataan Romy ini. 

Saya anggap ini pencemaran nama baik, apalagi di sosial media,” tegasnya. 

Erwin sebenarnya juga sudah tampil dalam Podcast Total Politik, pada 10 Mei 2023. Namun, Erwin tetap melaporkan Romy ke Polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah sudah mengkonfirmasi adanya laporan Erwin tersebut. 

“Betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan,” ucapnya. 

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/ BARESKRIM/POLRI. Pasal yang disangkakan yaitu tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah. 

Nurul menerangkan, laporan itu masih diproses bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Ia berjanji, bila ada perkembangan, akan segera disampaikan ke publik. 

“Nanti apabila sudah ditangani dan ada pdate, pasti akan saya sampaikan,” tuturnya. 

Romy belum berkomentar mengenai laporan Erwin ini. Yang sudah bicara, baru Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. 

Dia menyarankan, masalah Erwin dan Romy ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Ia khawatir permasalahan ini justru berbuntut panjang yang berakibat saling lapor. 

Arsul meminta Erwin dan Romy berbesar hati. “Istilah yang lagi ngetren, diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif saja,” kata Wakil Ketua MPR ini. 

Di media sosial, ramai warganet mengomentari berita ini. “Mulutmu harimaumu,” cuit akun @ferizandra, ngeledek Romy. Akun @ottttoedy meminta Romy tidak usah lagi berpolitik. “Setelah keluar penjara, ngumpet aja nggak usah politik lagi. Akan semakin banyak boroknya dibuka,” cuitnya. 

Akun @gubrack menilai, kasus ini tidak akan terjadi bila mantan narapidana korupsi tidak diberikan panggung oleh partai. “Terlalu euphoria, tak ingat statusnya sebagai ex-napi kriminal OTT KPK yang mungkin dianggapnya ex-Tapol,” tulisnya. (RM.id)

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 17 Januari 2025
Berita Populer
02
Ketua KPRI Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
Honorer Nakes Kepung Kantor Bupati Pandeglang

Pos Banten | 2 hari yang lalu

06
ASN Jakarta Kini Boleh Poligami

Nasional | 2 hari yang lalu

07
Tim Ben-Pilar Bawa 5 Pengacara Ke MK

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Liga Inggris

Olahraga | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit