TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pendapatan Daerah Terealisasi Rp 3, 750 Triliun

Wali Kota Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 09 Juni 2023 | 07:20 WIB
Ist.
Ist.

SETU-Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 kepada DPRD Kota Tangsel dalam rapat paripurna, Kamis (8/6).
Dalam paripurna tersebut, Benyamin bersama dengan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyampaikan laporannya, dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu.

 Benyamin mengatakan, bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka seluruh pelaksanaan APBD 2022 yang sebesar Rp 4 triliun harus dipetanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD.

“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hari ini saya sampaikan kepada DPRD Kota Tangsel untuk dibahas dan disetujui bersama menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022,” ujar Benyamin.

Benyamin menerangkan, bahwa laporan yang disampaikan kepada DPRD Kota Tangsel tersebut, merupakan semua laporan keuangan Pemkot Tangsel pada APBD 2022 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan opersional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Seperti pada laporan realisasi anggaran, dimana pendapatan Daerah pada APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 3,566 triliun, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 3,750 triliun.
 “Untuk Pendapatan Daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp 1,775 triliun terealisasi sebesar Rp 2 triliun lebih, Pendapatan Transfer dianggarkan Rp 1,791 triliun terealisasiRp 1,733 triliun,” ujarnya.
 Sedangkan untuk Belanja Daerah  dianggarkan sebesar Rp 4,030 triliun terserap sebesar Rp 3,690 triliun, dan terdapat Silpa sebesar Rp 473 miliar.

“Belanja Daerah ini terdiri dari Belanja Operasi yang dianggarkan Rp 2,957 triliun terserap 2,713 triliun, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp 1,052 triliunterserap Rp 965 miliar, Belanjka Tidak Terduga dianggarkan Rp 16 miliar terserap Rp 6 miliar, Belanja Transfer diangarkan sebagai belaja bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada penanganan sampah dengan Pemkot Serang sebear Rp 5 miliar,” ujarnya.

Benyamin melanjutkan, seluruh laporan keuangan daerah tersebut, disampaikan secara terbuka kepada DPRD Kota Tangsel untuk segera dilakukan pembahasan. “Tentu kita berharap dalam proses pembahasan nanti, dapat banyak catatan untuk membangun Kota Tangsel lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.
 Wakil Ketua DPPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu mengatakan, nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 tersebut akan dilanjutkan dengan paripurna pandangan umum dari seluruh fraksi.

“Selanjutnya akan kami serahkan ke seluruh fraksi, untuk memberikan pandangan umum terhadap nota pengantar Raperda ini. Dan nanti masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya dalam paripurna selanjutnya,” pungkasnya.

Dahlan Iskan
Pos Sebelumnya:
Poltak Sitinjak
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo