TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ketua Komisi VII DPR Bicara Laporan Pelecehan Seksual

Kamu Lagi Apa? Lagi Mandi, Fotoin Dong...

Oleh: Farhan
Selasa, 13 Juni 2023 | 09:47 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto digoyang laporan dugaan kasus pelecehan seksual verbal. Politisi NasDem ini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga Bareskrim Polri. Dia dituding berkata mesum dan melecehkan secara verbal ke koleganya sesama anggota NasDem, Ammy Amalia Fatma Surya.

Setelah kasus ini ramai, Sugeng angkat bicara dan mengklarifikasi laporan dimaksud. Sugeng mengaku, memang punya kedekatan dengan Ammy dan pernah berkomunikasi, karena keduanya berada di bawah naungan partai yang sama.

“Komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah, sekitar Maret tahun 2022,” kata Sugeng, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Sugeng menjelaskan, saat itu, awalnya dia dan Ammy hendak bertemu. Dalam percakapannya lewat WhatsApp, Sugeng bertanya kepada Ammy mengenai kegiatannya, dan dijawab sedang mandi. Menanggapi itu, Sugeng berkelakar meminta Ammy mengirimkan fotonya.

Saya tanya 'lagi ngapain?', 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya. Tapi, dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang 'foto dong', itulah sampai di situ,” aku Sugeng.

Ia memastikan, tidak pernah sama sekali menyentuh tubuh Ammy. Walaupun cuma sehelai rambut. Sebab, hubungannya hanya sebatas kolega. Ia pun curiga, ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkannya menjelang Pemilu 2024.

Meski begitu, Sugeng menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, baik di MKD maupun Bareskrim Polri. Ia siap jika harus dipanggil dan memberi pernyataan.

kewajiban sebagai warga negara. MKD, Bareskrim, mana pun, klarifikasi atau apa pun pertanyaannya,” tegasnya.

Ammy merupakan anggota DPR Fraksi NasDem periode 2014-2019. Pada 10 April 2023, dia melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri dengan Pasal 281 KUHP. Sehari sebelumnya, Ammy juga melaporkan Sugeng ke MKD dan terdaftar dengan Nomor 122 tanggal 9 Juni 2023. Dalam laporannya, Ammy turut melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan dengan Sugeng lewat WhatsApp.

Ammy belum mau bicara banyak mengenai materi laporannya. “Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan,” kata Ammy, Jumat (9/6).

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, laporan itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi lebih dulu terhadap pelapor. Setelah itu, baru Sugeng diperiksa. Jadwal pemanggilannya direncanakan di hari yang sama, yakni Rabu (14/6). “Jadi mungkin jamnya berbeda, ada yang pagi, ada yang sore,” kata Habiburokhman, kemarin.

Dia menjelaskan, laporan Ammy sudah memenuhi syarat formil untuk diperiksa MKD. Sebelum kasus ini masuk Bareskrim, laporan di MKD harus diproses lebih dulu, sesuai nota kesepahaman DPR dan Polri.

“Ketika ada anggota DPR dipersoalkan, maka kami periksa dahulu di MKD, baru proses yang lainnya setelah proses di MKD,” ungkapnya.

Di media sosial, banyak warganet yang mencibir kelakuan Sugeng. Bahkan ada yang menilainya pura-pura tidak tahu bedanya dugaan pelecehan seksual secara verbal dan fisik. “Dia ngerti verbal nggak sih?” sindir akun @umenumen.

Netizen juga mengatakan, satu persatu kader NasDem mulai tumbang dengan berbagai persoalan. Mulai dari Sekjen Johnny G Plate yang tersandung korupsi, hingga kini muncul kasus pelecehan seksual.

Akun @MarahIchsan menilai, meskipun telah ditutup rapat-rapat, banyak borok kader NasDem yang terbuka menjelang Pemilu 2024. “Aib kadernya banyak yang bermunculan ya,” sindirnya. “Ancur pelan-pelan dari dalam,” timpal akun @mrdiantoro78.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo