TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Komisi IV Dukung Langkah Kejari Pandeglang

Responsif Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan Bantuan PKH

Oleh: ARI SUPRIADI
Kamis, 15 Juni 2023 | 20:38 WIB
M. Habibi Arafat, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang.(Istimewa)
M. Habibi Arafat, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang.(Istimewa)

PANDEGLANG - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habibi Arafat mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang responsif dalam menindaklanjuti informasi adanya dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di enam desa di Kecamatan Mandalawangi. Keenam desa yang dimaksud itu yakni, Desa Cikoneng, Pari, Sinarjaya, Panjangjaya, Cikumbueun, dan Desa Ramea.

“Saya sangat mendukung langkah Kejari Pandeglang dalam merespons terkait dugaan pemotongan bantuan PKH di Kecamatan Mandalawangi. Jika memang ini terbukti maka harus diproses hukum dan kita juga memanggil pihak-pihak terkait,” kata Habibi kepada Tangsel Pos, Kamis (15/6/2023).

Politisi Golkar ini mengaku miris jika memang benar bantuan sosial seperti PKH dipotong oleh oknum. Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru mengambil keuntungan dengan memotong hak warga miskin. Sebab, praktik seperti itu jika dibiarkan akan menjadi virus terhadap jenis bantuan pemerintah lainnya.

“Maka dengan itu saya sepakat kalau terbukti secara hukum untuk diproses agar pelaku jera, tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Habibi juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kepada penegak hukum jika menemukan oknum atau kelompok yang melakukan pemotongan bantuan sosial.

“Semua pihak harus mengawal program pemerintah, terutama bansos agar tepat sasaran dan diterima utuh oleh masyarakat yang menerima. Karena kasihan kondisi ekonomi masyarakat sekarang masih kurang baik pasca Covid-19,” pungkasnya.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo