TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Miras di Lapas Cibinong Disebut Milik Kasi Kamtib

Reporter & Editor : AY
Senin, 28 September 2026 | 13:17 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi (kiri). Foto : Ist
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi (kiri). Foto : Ist

JAKARTA — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi mengungkap hasil investigasi sementara terkait temuan sejumlah fasilitas dan barang di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026), Mashudi menyebut sejumlah barang yang ditemukan saat inspeksi Ombudsman merupakan milik pribadi pejabat lapas.


Di antaranya televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, hingga kulkas yang berisi tiga botol wiski dan satu botol bir.


“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” kata Mashudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Pejabat yang dimaksud adalah Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong Adi Nugroho Nur Wichaksono.


Mashudi mengatakan, temuan minuman beralkohol tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap pegawai yang disebut sebagai pemiliknya.


Selain itu, tim investigasi menemukan bingkai foto warga binaan bernama Jimmy Masrin. Menurut Mashudi, benda tersebut merupakan barang sitaan hasil razia keamanan yang telah diamankan.


Klarifikasi Fasilitas di SAE
Mashudi juga memberikan penjelasan mengenai sejumlah fasilitas di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong yang sebelumnya menjadi sorotan.


Bangunan yang terlihat menyerupai penginapan berbentuk kontainer, misalnya, disebut sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi. Bangunan tersebut dibangun menggunakan anggaran APBN 2026.
Sementara mes atau wisma peristirahatan pegawai dibangun menggunakan APBN 2017.


Untuk 16 unit rumah dinas, Mashudi menyebut hanya tiga unit yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).


“Sedangkan yang 13 unit tidak terdaftar dalam SIMAK BMN dan berada di bantaran Sungai Ciliwung, dibangun dari tahun 2021-2025,” ujarnya.


Ia juga membantah lokasi yang disebut sebagai simulator golf. Menurutnya, area tersebut merupakan fasilitas yang tengah dipersiapkan menjadi loker.


Begitu pula dengan area yang diduga sebagai tempat parkir khusus. Mashudi menjelaskan, lokasi itu merupakan tempat parkir alternatif yang digunakan saat lahan parkir utama penuh.


Tak Ditemukan Jalur Pelarian
Terkait dugaan adanya jalur tikus untuk melarikan diri warga binaan, Mashudi memastikan tim investigasi tidak menemukan jalur tersebut saat melakukan pengecekan langsung.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung,” jelasnya.


Meski demikian, Mashudi menegaskan seluruh hasil investigasi tersebut masih bersifat sementara. Pemeriksaan terhadap pegawai dan warga binaan masih terus dilakukan.


“Hingga perkembangan terakhir, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 90 orang yang terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai,” ungkap Mashudi.


Untuk mendukung proses pemeriksaan, Ditjen Pas juga menarik lima pejabat Lapas Cibinong.


Kelima pejabat tersebut yakni Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Tata Usaha Umum.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit