TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Penuhi Syaratkah RI Cabut Status Pandemi Covid

Dicky Budiman: Kata Kuncinya, Bisa Diprediksi

Laporan: AY
Sabtu, 17 Juni 2023 | 10:37 WIB
Dicky Budiman. Foto : Ist
Dicky Budiman. Foto : Ist

JAKARTA - Rencana Pemerintah mengubah status Covid-19, dari pan­demi menjadi endemi, mendapat perhatian. Pasalnya, di China sedang terjadi lonjakan kasus.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan, dalam waktu dekat, Pemerintah akan mengubah status pandemi Covid-19. Langkah itu dilakukan selaras dengan kebijakan World Health Organization (WHO) mencabut status kedaruratan kesehatan Covid-19.

“Insya Allah bulan ini (dicabut),” ujar Jokowi usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Jokowi mengatakan, kepastian mencabut status pandemi, telah dimatangkan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Selasa (13/6).

Namun, Presiden belum memberikan kepastian keputusan itu kapan dilakukan. "Kapan diumumkannya, baru dimatangkan dalam seminggu dua minggu ini,” tuturnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memas­tikan, Presiden segera mengumumkan peralihan status dari pandemi Covid-19 menjadi endemi dalam waktu dekat.

Namun, Budi menegaskan, hal yang saat ini bisa disampaikannya kepada masyarakat, agar bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. “Sama halnya belajar hidup dengan penyakit menular lain, misalnya malaria, demam berdarah, TBC. Harus tahu cara menghindarinya seperti apa,” tutur Budi.

Di tengah rencana Pemerintah tersebut, gelombang Covid-19 kembali melanda China. Lonjakan kasus baru terjadi.

Dikutip dari detikhealth pada 15 Juni 2023, otoritas kesehatan China mencatat ada 2.800 kasus dalam kondisi parah, dan 164 orang tewas di puncak gelombang tersebut.

Dalam sebuah laporan tentang situasi Covid-19 di China yang diterbitkan pada Minggu (11/6), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) China menyebut, kasus parah dan kematian paling banyak terjadi pada lanjut usia.

Berikut wawancara dengan Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengenai hal ini.

Pemerintah berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pandangan Anda?

Perubahan, secara epidemiologis,dari satu penyakit yang tadinya berupa pandemi menjadi endemi itu memerlukanwaktu untuk kita memberikan justifikasi kekuatan. Itu biasanya retrospektif.

Maksudnya?

Retrospektif itu artinya setelah dilalui masanya, terus kita lihat ke belakang, data dan bukti memadai dari berbagai macam indikator. Bukan han­ya dilihat dari kematian yang menurun atau keparahannya saja. Tapi, kasus ini seperti apa. Katakan di daerah itu, di negara itu, misalnya konstan, stabil, bisa diprediksi. Itu kata kuncinya.

Jadi, selain dalam angka yang stabil, artinya angka reproduksinya itu tak lebih dari satu, juga bisa di­prediksi. Misalnya demam berdarah, menjelang musim hujan kasusnya akan naik. Itu artinya, bisa diprediksi

Dalam konteks Covid-19, apakah sudah bisa diprediksi?

Sebenarnya, sudah ada yang bisa di­prediksi. Tapi, belum sepenuhnya bisa kita prediksi, sehingga perlu hati-hati.

Jadi, kalau boleh saran, jangan sampai Kemenkes membuat Presiden terperangkap dalam satu pernyataan.Jangan sampai Presiden hanya menyampaikan mencabut status kedaruratan. Tapi, juga penting sekali melakukan penyadaran kepada masyarakat dan Pemerintah itu sendiri, bahwa ini belum selesai.

Mengapa harus seperti itu?

Karena, bagi yang sudah pernah terinfeksi, apalagi lebih dari dua kali, itu ada ancaman penurunan kesehatan kalau tidak segera ditangani atau tidak dilakukan perbaikan pola hidup yang seimbang.

Apa lagi yang perlu diwaspadai?

Ini masih ada gelombang-gelom­bang, tapi menyasar kelompok-ke­lompok paling rawan. Sehingga, yang perlu dibangun adalah kesadarannya.

Apa langkah konkretnya?

Misalnya, vaksinasi booster pada kelompok rawan. Perilaku hidup bersih sehat juga sangat penting. Ini adalah momentum yang harus dipakai, agar siap terhadap ancaman berikutnya.

Ancaman pandemi akan terus ada ya?

Ini bukan pandemi terakhir. Meskipun ini dicabut statusnya, bukan berarti selesai, lalu dunia aman. Ini adalah waktu kita memanfaatkan kesempatan untuk meningkatkan ketahanan, ketangguhan dalam meng­hadapi ancaman berikutnya dengan menekankan pentingnya perubahan perilaku hidup bersih sehat.

Hukum biologi tidak mengikuti hu­kum politik. Hukum biologi berlaku selama ada peluang dia menjadi lebih buruk, atau sebaliknya.

Saran Anda?

Cukup cabut status kedaruratan kesehatannya. Sembari mengingat­kan masyarakat tentang pentingnya perubahan perilaku dan sebagainya. Pemerintah juga menyiapkan anti­sipasi, konsekuensi dari perubahan status yang tadinya darurat menjadi tidak darurat.

Idham Holik Komisioner KPU. Foto : Ist
Pos Sebelumnya:
Pasca Putusan MK
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo