TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pendamping PKH Mandalawangi Akui Terima Duit Hasil Pemotongan Bantuan

Uang Dikembalikan Kepada Oknum Pegawai Kantor Pos Pandeglang

Oleh: ARI SUPRIADI
Rabu, 21 Juni 2023 | 20:24 WIB
Pendamping PKH Mandalawangi, Adit Restu Fauzi (kedua dari kiri) memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Pandeglang, Rabu (21/6/2023).(Istimewa)
Pendamping PKH Mandalawangi, Adit Restu Fauzi (kedua dari kiri) memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Pandeglang, Rabu (21/6/2023).(Istimewa)

PANDEGLANG - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Mandalawangi, Adit Restu Fauzi mengakui menerima uang Rp 20 juta yang diduga hasil pemotongan bantuan PKH dari oknum pegawai Kantor Pos Cabang Pandeglang, Dasan. 

Selain Adit, terdapat dua pendamping PKH lainnya yang juga diduga menerima aliran duit haram, yakni Suntana dan Setia Mahardika yang masing-masing menerima Rp 20 juta atau total Rp 60 juta yang mengalir kepada ketiga pendamping PKH tersebut.

"Apa yang disampaikan oleh Korkab PKH (Nouvan Hidayat, red) itu benar, nominal yang diterima ke saya sudah saya kembalikan," ujar Adit, saat menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Pandeglang, Rabu (21/6/2023) siang.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Komisi IV memanggil PT. Pos Indonesia dan Dinsos Pandeglang. Namun tidak ada satupun dari Dinsos yang datang dan diwakilkan oleh Korkab PKH dan pendamping PKH. Kata dia, setelah masalah tersebut mencuat dan dipanggil oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriah, ia mengakui menerima uang dari Dasan dan selanjutnya pada 10 Juni 2023 uang tersebut dikembalikan kepada pemberi. "Tanggung jawab saya, uang itu dikembalikan kepada pemberi. Yang ngasih uangnya oknum pegawai PT. Pos," ucapnya.

Korkab PKH Pandeglang, Nouvan Hidayat di hadapan Komisi IV menjelaskan, duduk perkara dugaan pemotongan bantuan PKH. Dikatakan Nouvan, setelah menerima informasi tersebut pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan memanggil pendamping PKH dan turun ke lapangan. Dari hasil assesment, ketiga pendamping PKH tersebut mengakui menerima uang masing-masing Rp 20 juta dari oknum pegawai Kantor Pos Pandeglang yang diduga uang tersebut merupakan hasil pemotongan bantuan PKH.

"Karena mereka (pendamping PKH, red) sudah menerima uang dari oknum pegawai PT. Pos, kita sudah berikan peringatan kepada tiga pendamping PKH. Pada tanggal 10 Juni uang itu sudah dikembalikan kepada oknum PT. Pos," ungkap Nouvan.

Ketua Komisi IV, Habibi Arafat mengaku, sangat memalukan jika bantuan sosial untuk masyarakat miskin masih dipotong. Menurut dia, semua pihak yang terlibat lebih baik jujur, karena Komisi IV sudah mengetahui semuanya.

"Selama seminggu ini saya investigasi terhadap informasi ini. Saya tahu semuanya, mau buka-bukaan dengan saya, hayu. Makanya bapak-bapak jujur saja, jangan berkelit," tegas Habibi.

Ketua Satgas Penyaluran PKH Kantor Pos Pandeglang, Ardiansyah Putra menerangkan, pihaknya tengah mencari tahu berapa jumlah KPM yang dipotong bantuannya. Dalam pertemuan dengan Komisi IV, sambung dia, bahkan sudah disebutkan oknum pegawai Kantor Pos Pandeglang yang dimaksud dan sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan secara internal.

“Sudah dimintai keterangan. Dia (Dasan, red) siap bertanggung jawab atas semua yang terjadi, kalau dari statement beliau iya,” singkat Ardiansyah.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo