Satu Direksi Bank Banten Ajukan Pengunduran Diri
SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten mengumumkan bahwa Bambang Widyatmoko telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Direktur Bisnis. Informasi ini disampaikan perusahaan sebagai bagian dari keterbukaan publik dan komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Dalam keterangan resmi, manajemen menyatakan telah menerima surat pengunduran diri dari Bambang dan menyerahkannya kepada pemegang saham pengendali melalui Dewan Komisaris untuk diproses lebih lanjut. Seluruh tahapan akan berjalan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan.
Pihak perseroan menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan pengunduran diri tersebut berada di tangan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selama keputusan belum ditetapkan, Bambang tetap melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Bisnis.
Sesuai anggaran dasar, RUPS untuk membahas pengunduran diri ini wajib digelar maksimal 90 hari sejak surat permohonan diterima secara resmi.
Manajemen Bank Banten juga memastikan bahwa langkah tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha perusahaan
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


