Nekat Sebar Rumor Lagi
Denny Indrayana Diceramahin Rame-rame
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bikin ulah lagi. Kali ini, Denny ngaku dapat info kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka. Publik yang sebelumnya kena kibul soal bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK), banyak yang sudah nggak percaya lagi dengan omongan Denny. Yang ada, Denny malah diceramahin rame-rame.
Soal Anies bakal tersangka, diungkap Denny berdasarkan informasi yang didapatnya dari seorang anggota DPR. Namun, siapa anggota DPR itu dan berasal dari partai apa, Denny tidak mau membukanya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya itu, Denny bilang, pimpinan KPK sudah sepakat untuk menjadikan Anies sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu, kata dia, jadi bukti semakin kuatnya dugaan ada pihak tertentu yang ingin menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
Denny kemudian mengaitkan informasi yang diperolehnya dengan putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Menurutnya, putusan MK itu sebagai bentuk melancarkan upaya pemerintah yang berkuasa saat ini untuk menyelesaikan tugas memukul lawan politiknya.
“Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Benarkah Anies bakal segera jadi tersangka? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah pernyataan Denny itu. Menurut Gufron, sampai saat ini, kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
“Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Gufron.
Gufron juga membantah tudingan bahwa KPK selama ini dipakai sebagai “alat pukul” Istana. Dia menegaskan, KPK merupakan lembaga penegak hukum. sesuai dengan hukum dan bukti yang cukup.
“Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar,” bebernya.
Tak hanya dibantah KPK, sejumlah elite politik hingga Menko Polhukam Mahfud MD rame-rame menyindir dan ceramahin Denny. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menyindir Denny telah mengalami perubahan pola pikir semenjak tinggal di Australia. Tak heran, kalau belakangan ini, Denny sering mencampuri urusan politik dengan hukum.
Sebagai orang yang berlatar belakang hukum, sebut Awiek, pernyataan Denny harusnya berdasarkan fakta, bukan opini belaka. “Menskenariokan seolah-olah KPK sudah mau mentersangkakan Anies itu kan sebuah asumsi dan tidak berdasarkan fakta hukum sama sekali,” protes Awiek.
Padahal saat ini, kata Awiek, KPK masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang disebut-sebut melibatkan Anies Baswedan. Sikap Denny yang mengaitkan penyelidikan dengan penjegalan Anies Baswedan menjadi calon presiden 2024, dianggap Awiek sebagai urusan politik. Ia pun meminta Denny tidak mencampuri urusan politik dengan hukum.
KPK itu lembaga independen yang bekerja sesuai prosedur hukum. Jadi kalau kemudian ada proses hukum, ya itu proses hukum, bukan politik,” pesan Awiek.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi ikut merespons pernyataan Denny. Dia meminta Denny berhenti menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Dia mengingatkan, kalau Denny keseringan sebar informasi hoaks, maka kredibilitasnya sebagai seorang profesor bisa luntur.
Dia berharap, Denny bisa bertanggung jawab soal informasi yang sudah dilemparkannya ke publik. Karena jika terbukti tidak benar, maka Denny bisa dicap sebagai penyebar berita bohong alias hoax.
“Saya pribadi tidak menginginkan jika Mas Denny yang pernah masuk di kabinet kemudian disamakan dengan kelompok penyebar hoax,” sindir Viva.
Menko Polhukam Mahfud MD juga ikut menyindir Denny yang dikit-dikit lempar isu dengan dalih dapat informasi A1. Kata Mahfud, sebagai orang yang pernah duduk di pemerintahan, Denny tentu punya sumber yang kredibel soal Anies
Namun, bila melihat bola panas yang sebelumnya dilemparkan Denny ke publik soal putusan MK terkait sistem pemilu ternyata cuma hoax. Makanya informasi terbaru yang diungkap Denny soal Anies, juga perlu dipertanyakan kebenarannya.
“Saya tidak tahu. Mungkin itu bisa iya bisa tidak, saya tidak tahu,” ungkap Mahfud usai menjadi dosen tamu di Universitas Pasundan (Unpas), kemarin.
Seperti diketahui, Denny sebelumnya sempat bikin geger soal gugatan di MK terkait sistem pemilu dengan proporsional terbuka. Saat itu, Denny mengaku dapat bocoran kalau MK bakal memutuskan sitem pemilu akan kembali ke proporsional tertutup.
Informasi yang dilemparkan Denny itu membuat tensi politik memanas. Delapan parpol minus PDIP di DPR langsung menggelar konferensi pers menolak sistem proporsional tertutup. Bahkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ikut terpancing untuk berkomentar terkait informasi yang diungkap Denny.
Namun, informasi yang diungkap Denny ternyata cuma hoax. MK dalam putusannya justru menolak gugatan Undang-Undang Pemilu soal proporsional terbuka. Dengan penolakan MK itu, maka Pemilu 2024 untuk pemilihan calon legislatif tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Kesehatan | 1 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 16 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 11 jam yang lalu