Polisi Tangkap Penadah Mobil Curian dan Vespa di Bogor
BOGOR, Seorang pria berinisial HAH (48), ditangkap di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diduga, ia mencuri mobil yang berisikan Vespa klasik.
"Tersangka HAH (48) mengaku bahwa kendaraan didapat hasil membeli dari saudara R," kata Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda, Senin (26/6/2023).
Dijelaskan olehnya, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (3/6) lalu. Korban berinisial MRI (41), pada saat itu membawa mobil Suzuki Futura yang berisi motor Vespa klasik.
"Kemudian jam 04.57 WIB, korban diberitahu oleh temannya bahwa kendaraan yang diparkirkan di depan rumah sudah tidak ada atau hilang," jelasnya.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku beserta kendaraan curian tersebut terdeteksi berada di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
"Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap diduga penadah mobil dan motor Vespa klasik," jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia membeli mobil dan motor curian tersebut dari seorang pria berinisial R seharga Rp 10 juta.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan, dan melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku pencurian lainnya.
"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisarua guna proses hukum lebih lanjut dan dilakukan pengembangan," ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 364 dan atau 480 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Nasional | 12 jam yang lalu
Pos Tangerang | 23 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 12 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu