KPU Akui Banyak Berkas Bacaleg di Tangsel Tak Lengkap

SETU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akui masih banyak berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang belum lengkap dan sesuai.
Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajak Sudrajat menjelaskan, hal tersebut diketahui berdasarkan hasil verifikasi administrasi (vermin) beberapa waktu lalu.
"Hasilnya ada beberapa Bacaleg yang status hasil vermin-nya itu masih belum memenuhi syarat," ujar Ajat saat dihubungi, Jumat (3/6/223)
Ajat menyebut, terdapat beberapa berkas yang masih tak sesuai. Mulai dari Legalisir Ijazah sekolah, hingga KTP. Hal tersebut terjadi lantaran beberapa aspek, seperti halnya kesalahan dalam mengunggah.
"Kita kan sudah rakor dengan partai tanggal 24 itu. Masa penyerahan vermin partai. Kita sampaikan dokumen yang harus diperbaiki, seperti KTP, formulir pernyataan, ijazah SMA, dan lain-lainnya," paparnya.
Dengan begitu, Ajat meminta kepada masing-masing parpol untuk memperbaiki berkas-berkas yang masih belum lengkap dan tak sesuai.
"Pada dasarnya dokumen harus diperbaiki, dan diajukan kembali harus dalam kondisi lengkap. Karena nanti tidak ada lagi vermin perbaikan. Tidak ada vermin lagi. Hasilnya itu nanti saat masa penyusunan DCS," tandasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu