Ketua RT Bantah Soal Penolakan Sapi Kurban Dewi Perssik
JAKARTA, Persoalan terkait penolakan sapi kurban Dewi Perssik, belum menemukan titik terang. Pasalnya, pedangdut berusia 37 tahun itu menyebut bahwa sapi kurban miliknya ditolak oleh Ketua RT tempat tinggalnya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Malkan, Ketua RT terkait, menegaskan bahwa klaim penolakan dari Dewi Perssik yang beredar adalah salah. Ia pun menjelaskan bahwa tidak ada penolakan dari pihaknya soal sapi kurban tersebut.
"Apa itu penolakan? Nggak ada penolakan ya," kata Malkan beberapa waktu lalu.
Mediasi pun telah dilakukan. Sayangnya, upaya damai tersebut berujung gagal dengan dihiasi oleh teriakan-teriakan sampai membawa unsur politik pada persoalan itu.
Lebih lanjut, Malkan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima sapi kurban milik Dewi Perssik. Namun, sapi tersebut diminta kembali oleh pihak Dewi Perssik melalui ART-nya.
"Kita menerima, dari jam 10.00 WIB sapi itu ada sampai jam 16.00 WIB," tutur Malkan.
Atas permintaan tersebut, Malkan menegaskan bahwa sapi tersebut harus dipindahkan sebelum pukul 19.00 WIB.
"Bayangin kalau sapi yang nilainya lumayan, hilang. Makanya saya bilang sampai jam 7 sapi itu tidak diambil saya lepas. Lepas dari pengertian saya lepas tanggung jawab," tegasnya.
Pihak kepolisian akan turun tangan mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan mediasi kembali. Hal tersebut dilakukan agar persoalan terkait penolakan sapi kurban Dewi Perssik tersebut tidak memanjang.
"Iya, nanti kita akan coba yang terbaik gimana sih, yang pasti supaya tidak terjadi miskomunikasi," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, Jumat (30/6/2023).
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Lifestyle | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu