TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kesenggol Kasus BTS, Menteri Dito Woles Diminta Mundur

Oleh: Farha
Senin, 03 Juli 2023 | 14:46 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tidak ambil pusing didesak mundur oleh sejumlah organisasi masyarakat lantaran terserempet kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2022.

Justru, politisi muda Partai Golkar ini ingin membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Ya, namanya juga menteri muda, dulu kita juga aktivis. Jadi silakan saja berpendapat. Ini kan negara demokrasi, kita terima dan dengarkan," ujar Dito, Senin (3/7).

Dito, hari ini dimintai keterangan sebagai saksi kasus BTS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sang Menteri, justru menanti dimintai pendapatnya agar dapat membantu kejaksaan menuntaskan kasus rasuah yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Sang Menteri, mengaku tidak membuat persiapan khusus menghadapi pemeriksaan ini, dan siap hadir untuk memberikan klarifikasi agar kasus ini segera diusut tuntas.

Ini gayung bersambut. Saya ingin klarifikasi dan berterima kasih dengan Kejagung," tutupnya.

Diketahui, Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PP-Perisai) mengaku prihatin dengan kasus ini dan ujug-ujug meminta Dito yang baru tiga bulan menjadi menteri anyar Presiden Jokowi untuk mundur jabatan.

"Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas dan menyeret semua yang terlibat. Kami bersama Kejaksaan Agung," ucap Ketua Umum PP Perisai, Chandra Halim, dalam keterangannya, Senin (3/7).

Chandra menjelaskan, dugaan keterlibatan Dito ada di berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan. Di dalam persidangan, Dito disebut menerima Rp27 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022. Namun, tidak disebutkan untuk keperluan apa.

"Kami tidak ingin program pembinaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak jalan karena menterinya sibuk menghadapi pemeriksanaan. Sekali lagi, sebaiknya legawa, tidak perlu menunggu Presiden mencopot Anda," tuturnya.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 8 tersangka bahkan beberapa di antaranya telah menjalani persidangan. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) 2020, Yohan Suryanto.

Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI), Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; bekas Menkominfo, Johnny G. Plate; orang kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama; dan Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 29 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 2 hari yang lalu

03
4 Pemilih Siluman Ikut Nyoblos Di Pamulang

TangselCity | 1 hari yang lalu

04
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 2 hari yang lalu

09
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo