TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

PNBP Korlantas Polri Lebihi Target

DPR: Lebih Bagus Kalau Diaudit Sumber Dananya

Oleh: Farhan
Editor: admin
Kamis, 06 Juli 2023 | 13:11 WIB
Rakor Korlantas Polri dengan DPR Komisi III. Foto : Ist
Rakor Korlantas Polri dengan DPR Komisi III. Foto : Ist

JAKARTA - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi kemarin berlangsung hangat. Senayan menanyakan banyak hal, seperti penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga isu terbaru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM).

Anggota Komisi III DPR Benny K.Harman mengatakan, PNBP Korlantas Polri pada tahun 2022 sebesar Rp 8 triliun memang melebihi target, atau 105 persen dari target yang ditetapkan. Hanya saja, capaian ini tidak sampai menukik kepada sumber-sumber PNBP ini dari mana saja.

“Lebih baik lagi kalau ada juga audit penggunaannya. ­Audit perolehannya. Kalau hanya begini, yah, bagi saya tidak perlu diapresiasi,” kata Benny di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Karena itu, Benny enggan memberikan pujian atas ­kinerja Kakorlantas kendati capaian PNBP melebihi target. Politisi Fraksi Partai Demokrat ini hanya akan memberikan jempol apabila PNBP ini dilengkapi audit atas sumber-sumber penerimaan dan penggunaannya. “Itu yang kami butuhkan. Dan kalau bisa, mohon kami diberikan laporannya,” harap Benny.

Walau demikian, Benny senang atas rencana Korlantas Polri untuk tidak menjadikan ujian SIM sebagai bagian target PNBP. Karena itu, dia usul agar masa berlaku SIM ini bisa se­umur hidup. Tidak perlu lagi ada proses perpanjangan setiap lima tahun. Jika tidak, selamanya SIM hanya menjadi alat untuk ‘mencari duit’.

“Kalau Bapak (Irjen Firman) konsisten, hapus itu. SIM cukup satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar. Tapi kontrolnya adalah ujian tadi. Kecuali kalau mau tingkatkan SIM C ke A atau ke mana, ya silakan ujian,” sarannya.

Selama ini, lanjutnya, SIM masuk sebagai target PNBP. Makanya, dia meminta Kakor­lantas menjelaskan, jumlah peserta ujian SIM dan masyarakat yang melakukan perpan­jangan SIM setiap tahunnya. Data ini sangat penting agar capaian PNBP yang disampaikan Korlantas tidak diragukan.

“Ada nggak datanya? Saya takut nggak punya data itu atau datanya tidak akurat. Sehingga mungkin PNBP ini, jangankan Rp 7 triliun, mungkin tiga kali lipat dari itu. Saya punya hak untuk curiga, jumlahnya jauh lebih banyak. Kecuali, Bapak tunjukkan kepada saya auditnya,” tegasnya.

Benny lalu mengingatkan, persoalan PNBP ini jangan dianggap remeh. Sebab, masalah ini pernah muncul 10 tahun lalu, saat dirinya menjabat Ketua Komisi Hukum DPR. Kakorlantas kala itu, Djoko Susilo, dipenjarakan oleh KPK terkait persoalan ini.

Makanya, dia meminta agar ­data penerimaan negara dari ­Ujian SIM ini ditunjukkan, ­hingga per wilayah. Termasuk penerimaan negara dari perpan­jangan Surat Tanda Nomor Ken­daraan (STNK) dan Buku Pemilik Ken­daraan Bermotor  (BPKB).

“Berapa yang melakukan perpanjangan, berapa yang tidak memperpanjang, dan berapa dendanya (STNK, red). Dan masuk ke mana (dendanya, red). Jadi jelas kita melihat, menilai, mengevaluasi, betul nggak ini. Nggak ujug-ujug kita beri apre­siasi,” tegasnya.

Benny mengaku bangga Irjen Firman ditempatkan pada posisi Kakorlantas. Dia punya harapan besar, Irjen Firman akan mampu melakukan pembenahan secara total di dalam tubuh Korlantas Polri. “Kalau tidak punya ­ke­beranian untuk itu, saya usul, Anda tinggalkan itu,” tambah dia.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menuturkan, realisasi PNBP fungsi lalu lintas tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun. Jumlah ini meningkat 105 persen dari target sebesar Rp 7,65 triliun.

Dijelaskan Firman, terdapat 9 komponen matariil regident yang melebihi target 100 persen dalam PNBP ini. Yaitu, STNK, BPKB, Pengadaan nomor Kendaraan Bermotor (PNKB), SIM, mutasi kendaraan, Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP), PNKB Batas Negara, STNK, dan Nomor Registrasi Pilihan.  

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit