TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Diduga Gelapkan Aset KSP Pandawa

Reporter & Editor : AY
Jumat, 17 April 2026 | 15:32 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua. Foto : Ist
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua. Foto : Ist

SERANG - Seorang oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial IV ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

Penahanan tersebut dilakukan terkait dugaan penggelapan aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa, bukan perkara First Travel sebagaimana sempat beredar di sejumlah informasi publik.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, membenarkan bahwa IV merupakan jaksa yang pernah bertugas di Kejati Banten dan kini tengah menjalani proses hukum di Jawa Barat.

 

“Iya benar, yang bersangkutan memang jaksa di sini. Saat ini sedang menjalani proses hukum di Kejati Jawa Barat,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Jonathan menegaskan, kasus yang menjerat IV tidak berkaitan dengan dugaan penggelapan aset dalam perkara First Travel. Ia memastikan informasi yang mengaitkan IV dengan kasus tersebut tidak benar.

 

“Perlu kami tegaskan, yang bersangkutan tidak terkait dengan penggelapan aset First Travel. Untuk penjelasan lebih lanjut, silakan konfirmasi ke Kejati Jawa Barat,” tegasnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana tersebut terjadi saat IV menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Depok.

 

Dalam posisi tersebut, IV diduga terlibat dalam pengelolaan aset sitaan yang berasal dari perkara KSP Pandawa.

Sementara itu, sumber di lingkungan Kejati Jawa Barat menyebutkan bahwa IV telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

 

“Ya betul, sudah ditahan. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Depok,” ujar sumber tersebut.

Komentar:
ePaper Edisi 17 April 2026
Berita Populer
01
Juknis SPMB Di Tangsel Rampung Lebih Awal

TangselCity | 3 hari yang lalu

03
SIM Keliling Kota Tangsel Selasa 14 April 2026

TangselCity | 3 hari yang lalu

04
06
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 14 April 2026

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

07
WNA Asal China Ditemukan Tewas Di Pantai Cibodas

Pos Banten | 3 hari yang lalu

09
Enam Kandidat Incar Posisi Ketua PKB Tangsel

TangselCity | 3 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit