TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

DKP Larang Hewan dari Gunung Kidul Masuk Wilayah Kota Tangerang

Laporan: Redaksi
Sabtu, 08 Juli 2023 | 07:45 WIB
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang tampak sedang melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak di daerahnya.(Ist)
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang tampak sedang melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak di daerahnya.(Ist)

TANGERANG - Kasus antraks baru-baru kembali ditemukan di wilayah Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ada 87 orang warganya yang terjangkit, di mana satu orang di antaranya meninggal dunia. 

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang memperketat hewan ternak khususnya sapi, kambing dan domba yang masuk ke wilayah Kota Tangerang. 

Salah satunya, dengan tidak mengizinkan pengiriman hewan dari daerah Gunung Kidul yang merupakan wilayah terjangkit antraks. 

Kepala Bidang Pertanian pada DKP Kota Tangerang, drh Ibnu Ariefyanto mengatakan, kasus antraks di Kota Tangerang tidak ditemukan. Hal tersebut karena Kota Tangerang bukan kawasan yang memiliki banyak peternak. Namun, pembatasan hewan yang masuk harus dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran antraks ke Kota Tangerang. 

“Di Kota Tangerang sendiri kasus Antraks nol dan belum pernah ditemukan. Saat Idul Adha lalu, kebanyakan hewan kurban yang ada di Kota Tangerang didatangkan dari Bima dan Alhamdulillah bebas dari antraks. Saat ini, di Kota Tangerang sendiri ada sekitar 40 peternak. Dengan adanya kasus di Gunung Kidul, kami menutup pengiriman hewan dari daerah Gunung Kidul agar tidak menyebar hingga Kota Tangerang,” ungkapnya, Kamis (06/07/2023). 

Ia melanjutkan, virus antraks bersifat zoonosis atau dapat menular kepada manusia. Penularan dapat melalui kulit, pernapasan, hingga organ pencernaan apabila mengonsumsi daging dari hewan yang positif antraks. 

“Hewan yang terpapar antraks tidak boleh dikonsumsi. Penyebaran penyakit itu salah satunya dapat menyerang manusia apabila kita konsumsi. Solusinya, hewan yang terpapar Antraks harus langsung dimusnahkan dengan cara dikubur sedalam dua meter dan dibakar. Tidak boleh ada proses penyembelihan karena darah hewan yang terpapar antraks itu sangat kuat dan dapat bertahan 50 hingga 75 tahun,” lanjutnya. 

Diharapkan masyarakat untuk tidak panik karena daging sapi yang dijual di Kota Tangerang rata-rata adalah sapi impor dan bukan dari zona yang terjangkit antraks. Bagi para peternak, apabila menemukan hewan ternaknya yang mati mendadak dan mengeluarkan darah dari mata, hidung, mulut dan anus dapat segera menghubungi DKP Kota Tangerang untuk melakukan pengecekan lab dan bantuan untuk pemusnahan hewan. 

“Jika ditemukan hewan yang sakit dan mati secara mendadak dapat menghubungi kami untuk dicek melalui lab apakah hewan tersebut terjangkit antraks. Lalu, jangan lupa isolasi hewan yang sakit atau pisahkan tempatnya dari hewan yang masih sehat untuk antisipasi penularan ke hewan yang lain,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo