TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Polisi Telusuri dan Sita Aset Si Kembar Rihana-Rihani

Oleh: Mg.1
Editor: admin
Selasa, 11 Juli 2023 | 11:16 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA, Pihak kepolisian sampai saat ini masih menelusuri dan menyita satu per satu aset mewah milik si kembar Rihana dan Rihani. Penggeledahan pun telah dilakukan di beberapa tempat. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di rumah ketua RW dan juga apartemen tempat tinggal Rihana dan Rihani untuk mencari aset hasil penipuan. Pasalnya, total kerugian yang dialami atas aksi si kembar mencapai sekitar Rp 35 miliar. 

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi berhasil menyita sejumlah barang pribadi, tas mewah, dan sepatu mewah dari si kembar. 

"Tiga tas, dua sendal. Dua tas merek LV, satu tas merek Goyard, dan dua sandal Tory Burch," katanya, Senin (10/7/2023). 

Diduga, barang-barang hasil sitaan tersebut merupakan hasil tindak pidana kejahatan penipuan yang dilakukan keduanya. 

"Ada yang kami sita, yang diduga barang hasil kejahatan saat ini ada tas, ada sandal, ada alat kosmetik yang kami dapatkan pada saat penggeledahan," jelasnya. 

Polda Metro Jaya juga menggandeng pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana di rekening Rihana dan Rihani.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Apartemen M Town, Gading Serpong, Tangerang, tempat si kembar bersembunyi, polisi berhasil menyita buku rekening di apartemen tersebut. 

"Kita dapat buku rekening," kata Reza, Kamis (6/7).

Ia belum menjelaskan seberapa banyak buku rekening yang berhasil disita. Namun, ia menduga rekening milik tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan si kembar. 

"Buku rekening yang salah satu bank yang dipakai buat para tersangka dan korban kirim buku rekening itu," jelasnya. 

Selain di Apartemen, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah ketua RW yang berada di kawasan Ciputat Timur. Ketua RW saat itu mengamankan barang-barang milik si kembar untuk mengantisipasi apabila korban mereka menjarah kontrakan Rihana dan Rihani. 

Dari hasil penggeledahan tersebut, sofa hingga lemari milik si kembar yang diduga hasil penipuan pun disita polisi. 

"Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa dan lain-lain," ucap Reza, Rabu (5/7).

"Diduga hasil kejahatan," tambahnya. 

Barang-barang yang berhasil diamankan tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Sementara, si kembar Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan iPhone.

Komentar:
Pandeglang
Himbauan
ePaper Edisi 27 Maret 2026
Berita Populer
01
Wisatawan Asal Depok Hilang Digulung Ombak

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
SIM Keliling Kota Tangsel Kamis 26 Maret 2026

TangselCity | 2 hari yang lalu

05
Kepala BAIS TNI Mundur Usai Kasus Oknum

Nasional | 2 hari yang lalu

06
07
08
10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit