TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dua Jam Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Ditunda

Oleh: Ari Supriadi
Kamis, 13 Juli 2023 | 13:21 WIB
Suasana rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022, di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (13/7/2023) ditunda.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)
Suasana rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022, di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (13/7/2023) ditunda.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022, di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (13/7/2023) yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, harus ditunda.

Pantauan Tangsel Pos, rapat paripurna ini batal dilaksanakan karena tidak memenuhi syarat kuorum 2/3 atau 33 orang dari jumlah 50 anggota dewan. Faktor lain yang membuat rapat paripurna minim kehadiran karena terdapat dua fraksi yang izin untuk tidak menghadiri rapat paripurna. 

Kedua fraksi itu yakni, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB dengan jumlah 13 anggota. Fraksi Golkar dan Fraksi PKB tidak hadir karena harus mengikuti bimbingan teknis (bimtek) partainya masing-masing.

Keputusan rapat paripurna ditunda, setelah Ketua DPRD, Tb. Udi Juhdi membuka rapat paripurna pada pukul 12.34 WIB di hadapan 28 anggota.

Udi menjelaskan, dalam daftar hadir yang ditandatangani anggota berjumlah 29 orang. Berdasarkan Tata Tertib DPRD Pandeglang Pasal 134 huruf b, rapat paripurna dengan agenda penetapan perda dinyatakan kuorum jika dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota.

"Karena jumlah anggota yang hadir berjumlah 29 orang, saya tanyakan apakah paripurna ini kita lanjutkan melalui hibrid?," tanya Udi, kepada peserta rapat paripurna.

Mendengar pertanyaan itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ade Kadar Solikat menyatakan, rapat paripurna lebih baik ditunda dan dijadwal ulang. "Ditunda saja ketua," kata Ade.

Setelah forum menyepakati penundaan rapat paripurna, Tb. Udi akhirnya memutuskan rapat paripurna hari ini ditunda dan dijadwal ulang. "Bahwa paripurna hari ini disepakati ditunda," kata Udi, sambil mengetuk palu pimpinan rapat sebanyak satu kali.

Keputusan penjadwalan ulang rapat paripurna disepakati dilakukan melalui rapat pimpinan. Hingga berita ini diterbitkan, belum diputuskan waktu pelaksanaan rapat paripurna hasil penjadwalan ulang tersebut.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo