TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ogah Tinggal Di Rusun Nagrak, Korban Gusuran JIS Pilih Ngemper Di Dekat Stadion

Oleh: Farhan
Senin, 17 Juli 2023 | 12:03 WIB
Rusun Nagrak di Jakarta Utara  Foto : Ist
Rusun Nagrak di Jakarta Utara Foto : Ist

JAKARTA - Puluhan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara (Jakut), korban gusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) ogah menerima tawaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk tinggal di Rumah Susun (Rusun) Nagrak. Mereka lebih memilih bertahan dengan tinggal di dekat stadion.

Warga Kampung Bayam tetap keukeh ingin tinggal Di Kam­pung Susun Bayam (KSB) seper­ti yang dijanjikan Pemprov DKI. Oleh sebab itu, mereka terus bertahan, tinggal ngemper di se­lasar KSB, dekat stadion. Selain ngemper, ada yang mendirikan tenda untuk tempat tinggal.

Agar bisa menempati KSB, warga sudah melakukan berba­gai upaya mulai dari negosiasi hingga menggelar unjuk rasa di Balai Kota.

KSB sudah diresmikan man­tan Gubernur Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022. Namun warga belum bisa tinggal di KSB antara lain karena belum mendapatkan titik temu menge­nai tarif sewa dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Untuk menyelesaikan masalah itu, Pemprov DKI Jakarta telah mencarikan solusi terbaik agar warga Kampung Bayam segera mendapatkan tempat tinggal. Teranyar, menawarkan tinggal di Rusun Nagrak di Cilincing, Jakut.

“Unit rusun sudah siap, ting­gal warga kapan mau pindah, Kami sudah fasilitasi,” kata Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum, Jumat (14/7).

Namun sayang, warga ogah menolak pindah ke Rusun Nagrak. Pemprov DKI sudah mensosialisasikan proses penempatan unit Rusun Nagrak kepada warga. Menurutnya, Rusun Nagrak merupakan solusi alternatif agar warga Kampung Bayam bisa tinggal di hunian layak namun biaya sewanya terjangkau.

“Kami sudah berkoordina­si dengan Wali Kota (Jakarta Utara). Wali Kota pun sudah komunikasi dengan warga Kam­pung Bayam,” papar Retno.

Retno menegaskan, pihaknya tidak akan memaksa warga Kampung Bayam untuk pindah ke Rusun Nagrak. Jika mereka menolak, pihaknya tak bisa ber­buat banyak.

“Prinsipnya, kami sudah berusaha menampung semua warga yang berhak atas rumah susun. Tapi, semua kembali ke mereka sendiri,” imbuhnya.

Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim mengungkapkan, pihaknya sudah menawarkan warga Kampung Bayam tinggal di rusun. Apalagi, ditekankannya, secara aturan, mereka berhak menempati Rusun Nagrak.

Jika mereka setuju, Pemkot Jakut akan mencarikan unit-unit di Rusun Nagrak. Menurut Ali, sejauh ini belum ada warga yang menyatakan bersedia tinggal di Rusun Nagrak.

Jawaban mereka masih pikir-pikir dulu. Ya, kita tunggu saja,” ujarnya.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, salah satu penyebab warga Kampung Bayam tidak bisa menempati KSB karena bangunan itu berdiri di atas lahan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Karena itu, meski Jakpro yang membangun dan mengelola KSB, tidak bisa langsung me­nyewakan hunian tersebut.

Jakpro, lanjut Syachrial, masih memproses administrasi untuk melegalisasi operasional bangunan KSB.

“Kalau kita mau sewakan bangunan itu tentu perlu menda­patkan kejelasan hukum, kejelasan legalitas. Jangan sampai di belakang hari, karena maladministrasi kita malah berhadapan dengan hukum,” tutur Syachrial beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjut Syachrial, pihaknya dan warga belum mendapatkan kesepakatan tarif sewa hunian per bulan. Jakpro mematok tarif sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan. Namun warga Kampung Bayam maunya cuma membayar sewa Rp 150 ribu per bulan.

Kebijakan Tak Matang

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo memaklumi warga Kampung Bayam ogah dipindahkan ke Rusun Nagrak. Menurutnya, masalah ini terjadi akibat kebi­jakan yang tidak matang dari Pem­prov DKI era Anies Baswedan.

“Sejak jauh hari warga dijan­jikan tinggal di Kampung Susun Bayam. Dari pengertian saja sudah berbeda antara kampung susun dengan rumah susun,” kata Rio.

Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur ini menilai, warga menolak tawaran Pemprov DKI karena lokasi Rusun Nagrak cukup jauh dari kampung tem­pat mereka tinggal sebelumnya meski masih berada di wilayah Jakarta Utara. Jarak Kampung Bayam ke Rusun Nagrak sekitar 18 kilometer (km).

“Mereka memiliki mata pencaharian di sekitar JIS. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta perlu menyesuaikan kebutuhan pemu­kiman warga dari segi historis sebelumnya,” imbuhnya.

Rio berharap warga Kampung Bayam segera mendapatkan kepastian tempat tinggal.

Rio mempertanyakan alasan di balik warga Kampung Bayam belum menempati KSB.

“Awal permasalahan karena tidak ada titik temu mengenai biaya sewa. Kenapa sekarang pembahasannya soal kepemilikan tanah antara Jakpro dengan Dispora?” tandasnya.  

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo