TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pembunuh Pria Dalam Mobil di Bekasi Ditangkap, Pelaku Nekat karena Ini

Oleh: Mg.1
Kamis, 20 Juli 2023 | 13:39 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BEKASI - AS (27), pembunuh seorang driver taksi online berinisial SP (53), berhasil diamankan polisi. Korban ditemukan dengan sejumlah luka tusukan di dalam mobil di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. 

"Kemarin setelah kejadian, polsek dapat informasi kemudian bekerja sama dengan Satreskrim turun dan kami minta back up Jatanras Polda Metro Jaya, kami kejar ke beberapa tempat dan pelaku diamankan tanggal 19 Juli pukul 01.00 WIB," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya, Kamis (20/7/2023).

Tersangka baru mengenal korban dalam mobil tersebut saat menggunakan jasa taksi online. Tersangka yang merupakan pedagang tape, dikatakan selalu membawa pisau untuk mendukung pekerjaan sehari-harinya tersebut. 

"Pelaku dan korban baru kenal di dalam mobil. Pelaku adalah tukang tape," jelasnya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung, menjelaskan bahwa tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran tersinggung dengan perkataan korban saat di dalam mobil. 

"Intinya tersinggunglah si tersangka ini," katanya. 

Kemudian, tersangka langsung menusuk korban di sejumlah bagian tubuh. Ia pun langsung melarikan diri. 

"Korban ditusuk di bagian dagu, perut dan punggung. Pisau itu dibawa pelaku, karena memang kesehariannya jadi tukang tape ini dia bawa pisau," imbuhnya. 

Atas perbuatannya, AS terancam hukuman 15 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo