Stop Buang Sampah Obat Sembarangan, Bisa Cemari Lingkungan, Bisa Disalahgunakan
SERPONG - Masih suka buang sampah obat sembarangan? Hanya karena sudah tak terpakai, lalu langsung dibuang begitu saja? Jangan dong. Karena sampah obat yang tidak dibuang dengan benar, bisa mencemari lingkungan dan disalahgunakan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan, sampah obat bisa di re-use dan re-labeling untuk keperluan produksi obat ilegal, dengan modus perubahan atau perpanjangan kedaluwarsa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berikut cara membuang sampah obat yang benar menurut jenisnya, seperti disampaikan BPOM via Instagram, Minggu (30/7):
Produk Sirup dan Cairan Obat Luar
1. Periksa apakah terdapat endapan. Apabila terdapat endapan, tambahkan air lalu kocok hingga endapan larut.
2. Tuang cairan ke dalam plastik.
3. Tambahkan barang yang tidak enak seperti ampas kopi atau tanah.
4. Tutup plastik dengan rapat dan buang ke tempat sampah.
5. Rusak label/penandaan pada kemasan primernya (botol), dengan menyobek atau mencoret.
Buang kemasan/wadah/ botol tersebut ke tempat sampah.
Produk Tablet, Pil, Puyer, Salep, dan Krim
1. Pisahkan obat dari kemasannya.
2. Rusak label/penandaan untuk menghilangkan identitas obat.
3. Hancurkan obat dan campur dengan barang yang tidak enak (ampas kopi, tanah, dan sebagainya).
4. Masukkan ke dalam wadah tertutup, lalu buang ke tempat sampah.
Produk inhaler atau aerosol
1. Jika sudah kosong, buang langsung ke tempat sampah.
2. Jika isi masih ada, namun sudah tidak terpakai, kembalikan ke rumah sakit/puskesmas/klinik/dokter agar bisa dibuang dengan aman.
3. Wadah jangan dilubangi, digepengkan, atau dibakar karena bisa berbahaya dan mencederai kita.
4. Buang kemasan/wadah/ke tempat sampah
TangselCity | 22 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu