Bejat, Kakek di Tangerang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus
LARANGAN - Polisi berhasil mengamankan seorang kakek berusia 55 tahun di kawasan Larangan, Kota Tangerang, usai diduga melakukan pencabulan terhadap bocah Laki-laki yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika korban yang tengah bermain layangan, tiba-tiba dibawa pelaku ke semak-semak untuk dipaksa menyetubuhi dirinya.
"Korban sedang bermain layangan bertemu dengan pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban ke semak-semak dan memaksa melakukan persetubuhan," kata Kompol Rio Mikael Tobing, Senin (31/7/2023).
Pelaku diamankan oleh saksi yang berhasil memergoki aksi cabul tersebut. Pelaku pun sempat mengelak saat ditanya, namun ia diserahkan ke pihak kepolisian untuk diinterogasi lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah beberapa kali melakukan aksi pencabulan serupa.
"Korban adalah anak yang berkebutuhan khusus. Pelaku mengaku menyuruh korban untuk bersetubuh dengannya sebanyak 4 kali di waktu yang berbeda," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
"Terhadap pelaku diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Sudah ditahan," jelas Rio.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu