TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

SIM Keliling Tangsel Selasa 1 Agustus, Cek Disini Lokasinya

Oleh: Farhan
Editor: admin
Selasa, 01 Agustus 2023 | 06:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PAMULANG - Bagi warga Tangsel yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel yang sudah disediakan.

Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Tangsel hari ini:

Pamulang Square : 08.00 sd 11.00 Wib

ITC BSD : 08.00 sd 11.00 / Sore 15.00 sd 16.30 Wib

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan semoga bermanfaat.

Komentar:
Berita Terkini
SPMB 2025 Untuk SDN Dilakukan Secara Online
TangselCity
7 menit yang lalu
Jumlah SPPG Di Banten Perlu Ditambah
TangselCity
27 menit yang lalu
Tawuran Di Jombang, 3 ABG Diamankan Polisi
TangselCity
37 menit yang lalu
Laga NBA
Olahraga
42 menit yang lalu
Lokasi SIM Keliling Tangsel Rabu 14 Mei 2025
TangselCity
1 jam yang lalu
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit