TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tidak Ingin Ada Korban Akibat Dari Kabel Optik Yang Semrawut,

Dewan Minta Harus Ada Regulasi

Laporan: Irawan
Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:53 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PAMULANG - Nasib pilu yang dialami oleh seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang bernama Sultan Rif'at Alfatih (20), yang mengalami kecelakaan akibat tersangkut kabel optic di Jakarta, kin ramai menjadi perbincangan warga net.

Dimana kini, Sultan harus Kecelakaan tersebut membuat tenggorokannya rusak, sehingga Sultan haru bernapas menggunakan alat bantu. Tak hanya bernapas, Sultan juga tidak bisa makan dan minum secara normal melalui mulutnya.

Bahkan, sejak kejadian itu, Sultan juga kesulitan untuk berkomunikasi. Kisah Sultan Rif'at yang menjadi difabel akibat insiden kabel optik ini pun menuai sorotan publik.

Salah satunya Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Shinta Wahyuni Chairuddin. Dimana menurutnya kasus tersebut bisa saja menimpa warga Kota Tangsel, lantaran di Kota Tangsel masih banyak kabel optik yang menjuntai dan semrawut.

Menurut Shinta, sudah banyak warga yang mengadukan soal kabel optik atau kabel internal yang semrawut kepada dirinya, khusunya di Daerah Pemilihan (Dapil)nya yaitu di Pamulang.

“Sudah banyak warga yang mengadukan kabel yang samrawut terutama di wilayah Pamulang. Pernah ada kabel sampai menjuntai ke tanah dan pinggir jalan, ini jelas berbahaya. Dan kami tidak ingin ada kejadian seperti yang tengah ramai ini,” ungkapnya, Senin (31/7).

Shinta juga dengan tegas mengatakan, jangan sampai menunggu ada korban akibat kecelakaan tersangkut kabel internet tersebut, baru pemeirntah bertindak cepat menata seluruh titik.

“Harus ada regulasi atau kebijakan Pemkot untuk mentertibkan kabel optik. Harus ada kerjasama antara Pemkot Tangsel, Pemprov Banten dan para vendor,” tegasnya.

Tidak hanya sekedar membutuhkan regulasi cepat untuk menata seluruh kabel semrawut tersebut. Shinta juga mengatakan, Harus ada pengawasan berkala terhadap kerja vendor.

“Yang pasti regulasi tentang sarana jaringan utilsasi terpadu harus secepatnya dierapkan dan terus dievaluasi. Jangan sampai ada korban terluka parah apalagi sampai ada korban jiwa lantaran kecelakaan yang dikarenakan semrawutnya kabel optik ini,” pungkasnya. (dra).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo