Bareng KPK, Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas
JAKARTA - Tim Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah kantor Basarnas, Jalan Angkasa Blok B.15, Gunung Sahari, Kemayoran Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
"Benar, menggeledah (kantor) Basarnas bersama KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/8).
Puspom TNI telah menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Keduanya diduga menerima suap dari pihak swasta Rp 999,7 juta dan Rp 4,1 miliar.
Uang itu diterima sebagai fee 10 persen dari proyek yang mereka dapat dengan cara mengakali lelang.
Henri dan Afri ditahan di instalasi tahanan militer Puspom Militer AU, di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.
Sementara KPK, menangani tiga tersangka dari pihak swasta selaku pemberi suap kepada Henri dan Afri.
Ketiganya adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 17 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu