TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ancaman Polusi Udara Akibat El Nino

Wali Kota Imbau Warga Pakai Masker

Laporan: Idral Mahdi
Selasa, 15 Agustus 2023 | 07:15 WIB
Satpol PP meminta warga menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hal itu lantaran adany adugaan udara buruk di Kota Tangsel.(dra)
Satpol PP meminta warga menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hal itu lantaran adany adugaan udara buruk di Kota Tangsel.(dra)

CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat di luar rumah. Hal itu guna mengantisipasi polusi udara yang disebut akibat dampak fenomena El Nino.

 Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, selain mewajibkan masyarakat memakai masker, pihaknya juga akan memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan cara menanam pohon sebanyak mungkin di taman-taman kota.

 “Kami mengimbau warga untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Kita juga terus meningkatkan kapasitas RTH dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung,” ujarnya.

 Benyamin menerangkan, pihaknya juga telah membuat Program Kampung Iklim dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menamam pohon bersama Pemkot Tangsel serta edukasi mengenai pemanfaatan pohon bagi udara yang bersih. “Inplementasinya nanti dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel,” jelasnya.

 Benyamin mengatakan, masih ada upaya Pemkot Tangsel dalam menghadapi polusi udara, yakni dengan menggencarkan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

 “Untuk uji emisi gas karbon kendaraan, Dinas Perhubungan Tangsel yang akan melaksanakan, selama ini juga telah dilakukan, tapi kali ini kita gencarkan,” jelasnya.

 Benyamin menambahkan, langkah tegas juga diberlakukan bagi pelaku pembakar sampah untuk dapat memenjarakan mereka.

 Kendati demikian, Benyamin meminta masyarakat untuk tidak cemas berlebih menanggapi polusi udara di Tangsel, karena berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada tanggal 10 Agustus 2023, udara Tangsel berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5.

 “Artinya kualitas udara di Tangsel  masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,” tuturnya.

 Ia menjelaskan, penilaian indeks udara di Tangsel ini dilakukan melalui pemantauan di 12 titik wilayah Tangsel dengan metode masive sampler, seperti di wilayah Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong, hingga Ciputat Timur.

 Benyamin melanjutkan, selain itu monitoring secara real time melalui Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan juga terus dilakukan.

 “Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap tujuh parameter yaitu PM 10, PM 2,5, SO2, CO, O3, NO2, dan HC. hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan,” jelasnya.

 Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Wahyunoto Lukman menambahkan, terkait keadaan polusi udara di Tangsel keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan.

 “Karena harus dipelajari secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar. Bagaimana cara mengambil samplenya, metodologi sampling seperti apakah yang benar-benar sudah menguji sampel berapa persen dari 54 kelurahan dan tujuh Kecamatan yang ada di Tangsel,” ujarnya.

 Oleh karena itu, Wahyu kembali menegaskan kepada pihak-pihak agar jangan terburu-buru menyebarluaskan informasi kondisi udara tanpa informasi yang lengkap.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo